JK Datangi Bareskrim! Bongkar Tuduhan Dana Rp5 Miliar ke Roy Suryo

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden yang menjabat pada periode ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla

Wakil Presiden yang menjabat pada periode ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla

HARIAN BANTEN – Langkah tegas diambil Jusuf Kalla saat namanya terseret dalam isu panas dugaan ijazah palsu Presiden. Ia resmi mendatangi Bareskrim Polri untuk melawan tuduhan serius yang mencuat ke publik.

Jusuf Kalla terlihat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 8 April 2026 pukul 11.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Kehadirannya bertujuan melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait penyebaran informasi palsu yang menyeret dirinya.

“Saya mau melapor,” ujarnya singkat sambil memasuki Gedung Bareskrim.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdul, laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar yang diduga menyebarkan tuduhan tidak benar melalui platform digital.

“Benar, Rismon,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (6/8), Abdul telah lebih dulu mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Rismon terkait tuduhan bahwa JK terlibat dalam pendanaan kepada Roy Suryo dan pihak lain dalam isu keabsahan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

“Dia memberikan pernyataan yang salah satunya menyebut bahwa di balik isu mengenai ijazah Pak Jokowi, terdapat pejabat tinggi, dan dia menyatakan bahwa Pak JK memberikan uang kepada Roy dan rekan-rekannya sebesar Rp5 miliar dan dia menyaksikannya,” tuturnya.

Abdul menegaskan, tuduhan tersebut dinilai sangat serius karena telah mencemarkan nama baik kliennya. Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang KUHP terbaru serta UU ITE terkait penyebaran informasi bohong melalui media digital.

Kasus ini menambah panas polemik yang berkembang di ruang publik, sekaligus menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi tanpa dasar dapat berujung pada konsekuensi hukum serius bagi siapa pun.

Sumber Berita: portallebak.pikiran-rakyat.com

Berita Terkait

Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026
Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:09 WIB

Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Berita Terbaru