HARIAN BANTEN – Kedatangan mendadak penyidik Kejati DKI Jakarta ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum memicu tanda tanya besar. Bahkan sang menteri sendiri mengaku tidak mengetahui tujuan pasti penggeledahan tersebut.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dikejutkan dengan penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (9/4/2026). Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak mendapat informasi jelas terkait maksud kedatangan aparat penegak hukum tersebut. Ia bahkan harus meninggalkan agenda Silaturahmi Generasi Muda Kementerian PU yang semula akan dihadirinya.
“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu,” ujar Dody kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dody menjelaskan bahwa penyidik datang dengan membawa surat tugas resmi dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Namun, ia tidak mengetahui detail perkara, jumlah penyidik, maupun lokasi spesifik yang menjadi sasaran penggeledahan. Ia memastikan pihak kementerian bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh, termasuk ke ruang kerjanya.
“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau enggak ngomong,” katanya menambahkan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah penggeledahan ini berkaitan dengan isu tertentu yang sebelumnya sempat muncul. Ia memilih mempercayakan proses kepada penyidik yang datang dengan dokumen resmi.
“Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” tegas Dody.
Baca Juga:
Transum Pondok Cabe-Alam Sutera Segera Uji Coba, DPRD Tangsel Soroti Nasib Angkot Lokal
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
Bea Cukai Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp62 Miliar
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan tersebut, meski belum memberikan penjelasan rinci terkait kasus yang sedang didalami.
“Iya ada penggeledahan,” kata Anang, dikutip Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan tanpa penjelasan rinci ini meninggalkan banyak spekulasi di publik. Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan Kejati DKI Jakarta untuk mengungkap fakta di balik pendalaman tersebut.
Baca Juga:
IGEL Hadirkan Now & Next Workspace & Endpoint Security Summit di Melbourne, Australia
60 Seconds to Tokyo: Sensasi Japanese Street Food di Lebih dari 130 Archipelago Hotels di Indonesia
Sumber Berita: inilah.com






