HARIANBANTEN– Kepolisian Resor Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan verbal terhadap anak yang dilaporkan orang tua murid dan menyeret nama Christiana Budiyati atau Bu Budi, guru SDK Mater Dei Pamulang. Polisi menegaskan, laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, penyidik Satreskrim telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan diterima pada 12 Desember 2025. Seluruh keterangan saksi, pihak sekolah, hingga terlapor dikaji secara menyeluruh dan dibahas dalam gelar perkara pada 29 Januari 2026.
“Hasil gelar perkara menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, penyelidikan dihentikan,” ujar Boy, Jumat (30/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski menghentikan kasus tersebut, Boy menegaskan Polres Tangsel tetap berkomitmen melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.
Kasus Bu Budi sebelumnya menjadi sorotan luas dan memicu perdebatan publik. Dukungan mengalir deras melalui petisi “Keadilan untuk Seorang Guru” yang dibuat Elia Siagian dan viral di media sosial. Petisi tersebut menilai langkah hukum terhadap Bu Budi berpotensi mengkriminalisasi guru saat menjalankan fungsi mendidik.
Peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah. Seorang murid terjatuh dan tidak mendapat pertolongan dari teman-temannya. Sebagai wali kelas, Bu Budi kemudian menyampaikan teguran dan nasihat secara umum agar siswa lebih peduli, bertanggung jawab, dan menghayati nilai-nilai Pancasila. Teguran itu disebut disampaikan tanpa kata kasar dan tidak menyasar murid tertentu.
Namun, nasihat tersebut dipersepsikan berbeda hingga berujung laporan ke sejumlah instansi dan kepolisian. Upaya mediasi kekeluargaan sempat dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan. Dengan dihentikannya penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan, polemik panjang kasus Bu Budi kini dinyatakan berakhir.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








