Kehilangan Pendapatan Parkir Diduga Capai Rp9 Miliar, Wali Kota Serang Beri Peringatan Keras pada Pengelola

- Pewarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa persoalan kebocoran penerimaan dari retribusi parkir menjadi salah satu penyebab utama belum maksimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan Budi setelah memimpin rapat koordinasi yang membahas evaluasi pengelolaan retribusi parkir di jalan umum maupun lokasi khusus parkir, serta menyusun strategi menaikkan capaian PAD untuk tahun 2026, pada Selasa, 19 Mei 2026.

 

Menurut Budi, sasaran penerimaan dari sektor parkir sejauh ini selalu meleset dari harapan, padahal jumlah kendaraan yang beroperasi di Kota Serang terus bertambah setiap tahunnya, begitu pula dengan intensitas aktivitas parkir di berbagai lokasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sudah lama target pendapatan parkir di Kota Serang tidak pernah terpenuhi. Padahal jumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, makin banyak, dan aktivitas parkir di lapangan juga sangat tinggi,” ungkap Budi.

 

Kondisi inilah yang mendorongnya memerintahkan peninjauan ulang menyeluruh terhadap seluruh sistem pengelolaan parkir di Kota Serang sejak awal tahun 2026.

 

Budi mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tim pemeriksa keuangan, ada selisih pendapatan yang tidak masuk kas daerah dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp9 miliar. “Ada catatan penting dari hasil pemeriksaan, yaitu adanya potensi kehilangan pendapatan atau kerugian sekitar Rp9 miliar. Hal ini membuat kami harus menindaklanjutinya dengan serius, karena sesungguhnya potensi pemasukan dari sektor ini cukup besar,” jelasnya.

 

Selama ini, realisasi pendapatan parkir baru mencapai sekitar 50 persen dari angka yang ditetapkan. Masalah utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara jumlah uang yang seharusnya disetorkan dengan target yang telah disepakati. “Sebagai contoh, jika target dalam sebulan adalah Rp15 juta, namun yang disetorkan ke kas daerah hanya Rp5 juta, dan selama ini belum ada tindakan tegas yang diberikan,” papar Budi.

 

Oleh sebab itu, ia memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola parkir maupun Dinas Perhubungan agar segera memperbaiki kinerja dan mengejar target yang sudah ditetapkan. Budi menegaskan, jika tidak ada perbaikan yang berarti, pemerintah daerah tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional maupun surat keputusan pengelolaan yang telah diterbitkan. “Jika tidak mampu memenuhi target yang ditentukan, maka izin atau surat keputusan pengelolaannya bisa kami cabut. Tidak ada kompromi untuk hal ini,” tegasnya.

 

Budi juga menyinggung adanya praktik pungutan biaya parkir di lapangan yang nilainya cukup besar, misalnya mencapai Rp5.000 sekali parkir, namun dana tersebut tidak sepenuhnya mengalir masuk ke kas daerah. Hal inilah yang menjadi fokus utama pembenahan sistem yang sedang dilakukan saat ini.

 

“Kita bisa lihat sendiri di lapangan, ada tarif parkir yang cukup tinggi, misalnya Rp5.000, tapi kenapa uangnya tidak sampai ke kas daerah? Ini yang sedang kami perbaiki sistemnya agar transparan,” ujarnya.

 

Langkah pembenahan ini dilakukan demi memperkuat kemampuan keuangan daerah, sehingga dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya. “Seluruh uang yang masuk dari pendapatan daerah akan kami kembalikan dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan warga lainnya,” tambahnya.

 

Berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama tim gabungan di lapangan, sesungguhnya potensi pendapatan parkir di Kota Serang bisa mencapai angka sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Namun, angka ideal tersebut belum tercapai karena adanya selisih setoran dari tingkat petugas lapangan hingga koordinator wilayah. “Bukan berarti ada unsur pencurian, namun jumlah yang disetorkan tidak sesuai dengan potensi yang ada di lapangan,” jelas Budi.

 

Pemerintah Kota Serang memastikan akan bertindak tegas dan memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pengelolaan parkir. “Jika nanti terbukti ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi, akan langsung diproses sesuai aturan. Saya tidak ingin ada lagi masalah berulang soal ini,” tandasnya.

 

Ia berharap, evaluasi mendalam dan pengawasan rutin ke lapangan yang kini digalakkan Dinas Perhubungan dapat menjadi titik balik perbaikan sistem pengelolaan pendapatan daerah di Kota Serang ke arah yang lebih baik dan akuntabel.

Berita Terkait

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga
Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda
Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel
Pemkot Serang Siapkan Perda Lebih Keras untuk THM dan Miras
Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap
SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
PSEL Segera Dibangun, Warga Cipeucang Khawatir Uang Ganti Rugi Tak Cukup
Musala di Cipeucang Terancam Digusur untuk Proyek PSEL, Warga Minta Diselamatkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:30 WIB

PDIP Usulkan Seluruh Seragam Sekolah di Tangsel Gratis, Tak Hanya Batik dan Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:32 WIB

Target Juni 2026 Belum Tercapai, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang Masih Tertunda

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:23 WIB

Paspor yang Berserakan di Halte Tangsel Dipastikan Hanya Sampul, Milik Jemaah Haji Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Sindikat Curanmor di Tangerang Kebongkar, 5 Pelaku Ditangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

SPMB SD Kota Tangerang Masuki Tahap Afirmasi dan Domisili, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB