Harian Banten -Kawasan Batu Belah di RT 13 RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar paksa, Kamis (10/7). Lokasi ini kerap diduga menjadi sarang prostitusi dan tempat warung minuman keras yang meresahkan warga.
Penertiban dilakukan oleh 169 personel gabungan Satpol PP Kota Tangsel, Polsek Cisauk, Koramil Serpong, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, Security BRIN, Security Sinarmas Land, serta aparatur kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianta, mengatakan 13 bangunan semi permanen yang berdiri di lahan milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sasaran pembongkaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanah ini milik BRIN, yang sudah diserahkan untuk akses jalan. Tidak boleh dipergunakan untuk praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya,” tegas Oki.
Sebagian besar bangunan dibongkar sendiri oleh pemilik, sementara lima bangunan lainnya dirobohkan langsung petugas. Bangunan dalam kondisi kosong saat ditertibkan.
Oki menegaskan tak boleh ada lagi bangunan liar berdiri di atas lahan BRIN maupun Sinarmas Land. Pengawasan rutin akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyebut kawasan itu memang sering menjadi sorotan warga.
Baca Juga:
DPW PKB Banten Sukses Gelar UKK 1, Diikuti 38 Peserta
49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Siang Jadi Debt Collector, Malam Gasak Motor! Dua Pria Dibekuk di Curug
“Kami kerap menerima laporan aktivitas mencurigakan di sana. Penertiban ini langkah tegas kami merespons keluhan masyarakat,” ujarnya.
Pembongkaran berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Namun, sanksi hukum belum dijatuhkan kepada pemilik bangunan lantaran Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum masih dalam tahap sosialisasi.
“Untuk saat ini hanya sanksi administratif. Ke depan, jika Perda sudah efektif, akan ada penindakan lebih tegas,” tutup Oki.








