HARIANBANTEN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, mengapresiasi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil membongkar jaringan sekaligus memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras golongan G ilegal.
Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Rano menegaskan pemberantasan narkotika serta obat keras ilegal menjadi salah satu fokus pengawasannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo beserta seluruh jajaran Polres Tangerang Selatan dan Polsek Serpong atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G,” kata Rano Alfath, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut Rano, keberhasilan tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan ilegal.
Baca Juga:
Mitrade Raih Gelar “AI Broker of the Year 2026”, Hadirkan MitradeGPT Versi Terbaru di Asia
“Ini bukan pengungkapan yang biasa. Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” ujarnya.
Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polres Tangerang Selatan tetap bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugas penegakan hukum.
Baca Juga:
43 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Tangerang Terancam Gagal Panen akibat Kemarau Ekstrem
KPK ‘Pelototi’ Proyek PSEL, Termasuk di Tangsel
Sering Macet, Dishub Tangsel Akan Lebarkan Akses Simpang Jalan Asobirin Serpong
Rano juga menyinggung klarifikasi Polda Metro Jaya terkait pemberitaan mengenai Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
“Di tengah berbagai pemberitaan yang sempat berkembang terkait Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat memahami klarifikasi tersebut agar tidak menimbulkan stigma yang keliru terhadap institusi maupun personel yang tidak terkait.
Baca Juga:
Laporan Cision Peringatkan Merek tentang ‘Jebakan Fragmentasi Data’ yang Merugikan
Lockton Memperkenalkan Lockton SAGE: Platform Kecerdasan Perusahaan Terpadu Pertama di Industri
Rano turut mengapresiasi komitmen Kapolres Tangsel yang menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk apabila pelakunya berasal dari internal kepolisian.
“Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan masing-masing.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.











