Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

HARIANBANTEN – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelaporan seorang guru swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi kepolisian antara guru bernama Christiana Budiyati dan orang tua murid yang melaporkannya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum.

Mediasi digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Dalam forum tersebut, kepolisian berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas laporan dugaan ucapan guru yang dinilai kurang pantas saat proses belajar mengajar.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat di Polres Tangerang Selatan,” kata AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy menjelaskan, guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk nasihat dengan tujuan mendidik. Namun, pihak orang tua murid memilih tetap melanjutkan proses hukum. Meski demikian, pelapor masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, seorang siswa diduga menerima perkataan yang dianggap kurang pantas dari gurunya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Orang tua sempat berupaya bertemu dengan guru, namun tidak menemukan titik temu,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, orang tua murid juga sempat meminta agar guru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan forum kelas. Karena permintaan tersebut tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, laporan polisi akhirnya ditempuh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

Berita Terkait

Pekerja Rentan di Tangsel yang Dicover BPJS TK Jika Meninggal Bisa Dapat Rp42 juta
Ketua RT Tegur Pembakar Sampah Berujung Tersangka, Walikota Tangsel: Emosi Mendahului Akal Sehat
Ada Kabar Baik Nih, Gubernur Banten Teken Aturan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
HUT RI Ke-81, Pemkot Tangsel Beri Diskon Pajak BPHTB Hingga 17 September
1.306 Napi Lapas Kelas I Tangerang Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas
Peringati HUT RI Ke-81, Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Situ Gintung
Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan
Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pekerja Rentan di Tangsel yang Dicover BPJS TK Jika Meninggal Bisa Dapat Rp42 juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Ketua RT Tegur Pembakar Sampah Berujung Tersangka, Walikota Tangsel: Emosi Mendahului Akal Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Ada Kabar Baik Nih, Gubernur Banten Teken Aturan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkot Tangsel Beri Diskon Pajak BPHTB Hingga 17 September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

1.306 Napi Lapas Kelas I Tangerang Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas

Berita Terbaru