Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

HARIANBANTEN – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelaporan seorang guru swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi kepolisian antara guru bernama Christiana Budiyati dan orang tua murid yang melaporkannya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum.

Mediasi digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Dalam forum tersebut, kepolisian berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas laporan dugaan ucapan guru yang dinilai kurang pantas saat proses belajar mengajar.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat di Polres Tangerang Selatan,” kata AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy menjelaskan, guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk nasihat dengan tujuan mendidik. Namun, pihak orang tua murid memilih tetap melanjutkan proses hukum. Meski demikian, pelapor masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, seorang siswa diduga menerima perkataan yang dianggap kurang pantas dari gurunya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Orang tua sempat berupaya bertemu dengan guru, namun tidak menemukan titik temu,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, orang tua murid juga sempat meminta agar guru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan forum kelas. Karena permintaan tersebut tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, laporan polisi akhirnya ditempuh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB