HARIANBANTEN.COM – Pelaku penganiayaan caddy golf di lapangan golf Modernland, Kelapa Indah, Kota Tangerang, berinisial FP (38) akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di Kota Bandar Lampung pada Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,” kata Parikhesit, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.
Sementara Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa penganiayaan itu didasari rasa cemburu.
Baca Juga:
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Pembentukan BUMD Pasar, Anggaran Penyertaan Modal Sudah Disiapkan
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat ‘Terima kasih adikku sayang’,” jelas Iwan.
Korban yang mendengar ucapan itu cemburu hingga tersulut emosi. Adu mulut diantara keduanya pun tak terhindarkan sampai akhirnya berujung pada aksi penganiayaan.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) sekira pukul 20.15 WIB di lapangan golf Modernland, Kota Tangerang.
Dalam rekaman video yang beredar tampak korban dan tersangka menaiki buggy car atau mobil golf yang sama.
Baca Juga:
Kemewahan Kecil yang Dikurasi The Ritz-Carlton, Bali dan MIKI HOUSE
Perkuat Bisnis MICE Global, Millennium Hotels and Resorts Gandeng HXE lewat Inovasi Digital.
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
Tiba-tiba tersangka menarik rambut korban hingga korban jatuh tersungkur. Saat itu FP terlihat kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala hingga wajah.
“Korban mengalami beberapa luka. Di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” kata Iwan, Jumat, 26 Juni 2026.










