OJK Rilis Data Terbaru Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD per 07 November 2023

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 November 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

HARIANBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pertemuan ini berlangsung pada 8 November 2023 di gedung OJK Mataram, NTB, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih baik kepada pemegang izin dan calon pemegang izin.

Narasumber utama berasal dari Direktorat Perizinan Pasar Modal OJK.

Naomi Saulina Rentaria Rambe, Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Devy Arveida, Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Hadir juga tokoh-tokoh penting seperti Umar Hidayat, Deputy Kepala Kantor OJK NTB, GB Ngurah Putra Sandiana, Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, dan Lucky Hisar Manurung, Ketua Wilayah PROPAMI Bali Nusa Raya, bersama pemegang izin dari sektor perbankan, pasar modal, dan perguruan tinggi di NTB.

sumber: data ojk
sumber: data ojk

Dalam konteks pertumbuhan sektor pasar modal, OJK telah mengeluarkan serangkaian peraturan, antara lain;

  • Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi,
  • Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
  • Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek

Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, memberikan komentar mengenai perkembangan ini, menyatakan bahwa perizinan bagi pelaku pasar modal adalah langkah krusial untuk memastikan integritas pasar modal dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada investor.

OJK menekankan pentingnya perizinan bagi berbagai peran dalam pasar modal, seperti WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), dan WPPE (Wakil Penjamin Emisi Efek).

Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)
Ketua Umum PROPAMI NS Aji Martono saat memberikan sambutan pada acara OJK Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, dan WAPERD untuk Menguatkan Integritas Pasar Modal Indonesia. (Doc.Ist)

Pemegang izin harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk sertifikasi keahlian dan menjaga integritas moral.

Selain itu, pemegang izin diwajibkan bekerja pada lembaga keuangan di Indonesia dan tidak boleh bekerja pada lebih dari satu Perusahaan Efek atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Semua aktivitas kerja harus dilaporkan kepada OJK.

OJK menyediakan platform, yaitu Sprint (Sistem Perizinan Orang Perseorangan), sebagai sarana utama untuk mengajukan izin baru atau memperpanjang izin.

Tutorial di YouTube OJK juga diberikan untuk memudahkan proses perizinan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan menjadi kunci utama dalam memastikan integritas dan keamanan di sektor pasar modal Indonesia.

Komitmen pemegang izin untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting untuk menjaga kredibilitas pasar modal di mata investor.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Aturan yang ketat diharapkan akan memperkuat dan mengembangkan pasar modal Indonesia ke depan.

Berita Terkait

Airlangga Hartarto Ungkap 3 Mesin Utama untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Salah Satunya Mesin Ekonomi Baru
30 Persen dari Stok Dalam Negeri, Cadangan Beras Pemerintah yang Dimiliki Perum Bulog Sebanyak 1,8 Juta
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Tegaskan Ketahanan Pangan Harus dibangun Secara Terintegrasi
Dorong Prabowo Subianto Beli Kapal Riset Senilai Rp3,5 Triliun, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Alasannya
Ruang-ruang Kegiatan Ekonomi Baru Harus Diciptakan agar Aktivitas Ekonomi Masyarakat Bergerak
Termasuk Disrupsi Rantai Pasok Global yang Belum Sepenuhnya Pulih, Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global
Jadi Rp202,5 Triliun, Pertumbuhan Aset PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Gubernur BI Perry Warjiyo Beri Penjelasan Soal Transaksi Perbankan Digital Naik Capai Rp15.881,53 T
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:43 WIB

Bukan Sudaryono, Ini Alasan Gerindra Usung Ahmad Luthfi Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:56 WIB

Banten Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Provinsi Banten Lewat Publikasi

Senin, 1 Juli 2024 - 13:15 WIB

Pemilihan Kepala Daerah Banten 2024, 7 Parpol Usung Pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB

Pilkada 2024, Partai Gerindra Usung Marshel Widianto sebagai Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:35 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Pernyataan PKS Soal Ditawari Koalisi untuk Posisi Cawagub Ridwan Kamil

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:30 WIB

Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi

Senin, 13 Mei 2024 - 16:04 WIB

Sebut Prabowo Presiden, Ahmad Muzani: Kita Tetap Butuh Dukungan Rakyat dan Parpol Penuhi Janji Politik

Selasa, 23 April 2024 - 09:22 WIB

Presiden Terpilih Periode 2024 – 2029 Prabowo Subianto Tanggapi Putusan Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Berita Terbaru