Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

HARIANBANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan. Kedua regulasi tersebut segera masuk tahap pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan percepatan dilakukan karena perubahan tata ruang dan pertumbuhan industri dalam satu dekade terakhir berdampak signifikan terhadap ekosistem daerah.

“Perubahan tata ruang dalam 10 tahun terakhir sangat memengaruhi kondisi lingkungan. Aktivitas industri dan pembangunan meningkat, sehingga regulasi harus disesuaikan,” ujar Najib, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD yang merevisi Perda Nomor 8 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Sementara Raperda kedua adalah usulan Bupati Serang terkait revisi Perda persampahan. Keduanya dinilai saling berkaitan karena persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tata kelola sampah yang semakin kompleks.

Menurut Najib, pemerintah daerah membutuhkan payung hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan agar pengawasan lingkungan berjalan optimal.

“Setelah pembicaraan tingkat dua, akan dibahas lebih rinci di Pansus. Setelah itu baru ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Pemkab Serang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat pengelolaan lingkungan dan sistem persampahan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan di Kabupaten Serang.

Berita Terkait

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan
55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:59 WIB

10 ASN Tangsel Diduga Terjerat Judol, Pemkot Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Berita Terbaru