Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

HARIANBANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan. Kedua regulasi tersebut segera masuk tahap pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan percepatan dilakukan karena perubahan tata ruang dan pertumbuhan industri dalam satu dekade terakhir berdampak signifikan terhadap ekosistem daerah.

“Perubahan tata ruang dalam 10 tahun terakhir sangat memengaruhi kondisi lingkungan. Aktivitas industri dan pembangunan meningkat, sehingga regulasi harus disesuaikan,” ujar Najib, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD yang merevisi Perda Nomor 8 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Sementara Raperda kedua adalah usulan Bupati Serang terkait revisi Perda persampahan. Keduanya dinilai saling berkaitan karena persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tata kelola sampah yang semakin kompleks.

Menurut Najib, pemerintah daerah membutuhkan payung hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan agar pengawasan lingkungan berjalan optimal.

“Setelah pembicaraan tingkat dua, akan dibahas lebih rinci di Pansus. Setelah itu baru ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Pemkab Serang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat pengelolaan lingkungan dan sistem persampahan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan di Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru