Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

HARIANBANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan. Kedua regulasi tersebut segera masuk tahap pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan percepatan dilakukan karena perubahan tata ruang dan pertumbuhan industri dalam satu dekade terakhir berdampak signifikan terhadap ekosistem daerah.

“Perubahan tata ruang dalam 10 tahun terakhir sangat memengaruhi kondisi lingkungan. Aktivitas industri dan pembangunan meningkat, sehingga regulasi harus disesuaikan,” ujar Najib, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD yang merevisi Perda Nomor 8 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Sementara Raperda kedua adalah usulan Bupati Serang terkait revisi Perda persampahan. Keduanya dinilai saling berkaitan karena persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tata kelola sampah yang semakin kompleks.

Menurut Najib, pemerintah daerah membutuhkan payung hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan agar pengawasan lingkungan berjalan optimal.

“Setelah pembicaraan tingkat dua, akan dibahas lebih rinci di Pansus. Setelah itu baru ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Pemkab Serang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat pengelolaan lingkungan dan sistem persampahan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan di Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik
Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air
Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari
Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN
Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar
Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ
Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Tangsel PJJ Sehari
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:12 WIB

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Selasa, 8 September 2026 - 07:55 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air

Selasa, 8 September 2026 - 07:52 WIB

Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN

Senin, 7 September 2026 - 14:24 WIB

Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar

Berita Terbaru