Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

Pemkab Serang Percepat Pembahasan Raperda Lingkungan dan Persampahan

HARIANBANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan. Kedua regulasi tersebut segera masuk tahap pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, mengatakan percepatan dilakukan karena perubahan tata ruang dan pertumbuhan industri dalam satu dekade terakhir berdampak signifikan terhadap ekosistem daerah.

“Perubahan tata ruang dalam 10 tahun terakhir sangat memengaruhi kondisi lingkungan. Aktivitas industri dan pembangunan meningkat, sehingga regulasi harus disesuaikan,” ujar Najib, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda pertama merupakan inisiatif DPRD yang merevisi Perda Nomor 8 tentang pengelolaan dan pengawasan lingkungan. Sementara Raperda kedua adalah usulan Bupati Serang terkait revisi Perda persampahan. Keduanya dinilai saling berkaitan karena persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tata kelola sampah yang semakin kompleks.

Menurut Najib, pemerintah daerah membutuhkan payung hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan agar pengawasan lingkungan berjalan optimal.

“Setelah pembicaraan tingkat dua, akan dibahas lebih rinci di Pansus. Setelah itu baru ditetapkan menjadi Perda,” jelasnya.

Pemkab Serang berharap regulasi baru ini mampu memperkuat pengelolaan lingkungan dan sistem persampahan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan di Kabupaten Serang.

Berita Terkait

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah
Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka
Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung
Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Kronologi Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka, Kasus Berawal Dari Teguran Bakar Sampah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Berawal Dari Menegur Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rayakan HUT Ke-25, Demokrat Tangsel Gelar Aksi Bersih-bersih Situ Gintung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Berita Terbaru