Perwakilan Pesantren Serahkan Rekomendasi ke DPRD Tangsel, Pansus Siap Tuntaskan Perda

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten-Sejumlah pesantren dan ormas Islam di Tangsel menyerahkan rekomendasi kepada Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. DPRD berkomitmen menuntaskan pembahasan agar regulasi segera hadir.

Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren DPRD Kota Tangerang Selatan terus mengakselerasi pembahasan rancangan peraturan daerah yang tengah disusun. Pada rapat yang digelar Rabu (1/10/2025), Pansus menerima berbagai masukan dari perwakilan pondok pesantren serta organisasi masyarakat Islam di Tangsel.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muthmainnah, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus. Hadir pula perwakilan dari Muhammadiyah, RMI NU Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Tangsel, Pesantren Assadah, Pesantren Madinatunnajah, serta beberapa pesantren lainnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus menerima rekomendasi sekaligus tuntutan percepatan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pondok Pesantren. Aspirasi itu disampaikan langsung oleh KH. Agus Abdul Ghofur, Pengasuh Pondok Pesantren Madinatun Najah, Jombang, Ciputat, mewakili para pimpinan pesantren yang hadir.

Muthmainnah menegaskan, kehadiran berbagai elemen pesantren dan ormas Islam dalam rapat kali ini menunjukkan bahwa regulasi tersebut sangat dibutuhkan.

“Raperda ini kami susun untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pesantren di Tangsel. Harapan kami, ke depan pemerintah kota bisa lebih optimal dalam memfasilitasi pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan peran sosial pesantren,” ujar Muthmainnah.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masukan dari pesantren dan ormas akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan draf Raperda.

“Masukan dari ormas Islam dan pesantren hari ini menunjukkan bahwa regulasi ini benar-benar dibutuhkan. Pansus berkomitmen menampung semua aspirasi agar Perda dan Perwal nantinya betul-betul sesuai kebutuhan pesantren di Tangsel,” tegasnya.

Melalui Raperda ini, diharapkan pondok pesantren di Tangerang Selatan memperoleh dukungan lebih nyata dari pemerintah daerah, baik dari sisi penyelenggaraan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan peran pesantren dalam menjaga harmoni sosial dan keagamaan masyarakat.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026
Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini
Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa
Datangi Klinik Gigi di Tangerang, Seorang Pria Tiba-tiba Tusuk Perawat
PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:18 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 1 Juni 2026 - 16:28 WIB

Datangi Klinik Gigi di Tangerang, Seorang Pria Tiba-tiba Tusuk Perawat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:27 WIB

Info Banten

Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB