HARIANBANTEN — Sebuah petisi bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru” yang mendukung Christiana Budiyati atau Bu Budi, guru SDK Mater Dei Pamulang, mendadak viral di media sosial dan menyedot perhatian publik. Petisi ini muncul setelah Bu Budi dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid, yang kini tengah berproses di beberapa instansi.
Petisi yang digagas Elis Siagian menegaskan bahwa tindakan Bu Budi adalah bagian dari tanggung jawab pendidik untuk membina karakter siswa, bukan kekerasan. “Jika teguran dan nasihat demi pendidikan karakter dipidanakan, guru akan bekerja dalam ketakutan, dan pendidikan karakter akan kehilangan maknanya,” tulis Elis dalam petisi.
Dalam keterangan petisi dijelaskan, peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan lomba sekolah berlangsung. Seorang murid terjatuh setelah meminta temannya menggendong, namun tidak dibantu teman-temannya. Anak tersebut akhirnya ditolong oleh orang tua yang berada di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai wali kelas, Bu Budi memberikan teguran dan nasihat secara umum di kelas agar siswa mengembangkan kepedulian, tanggung jawab, dan nilai-nilai Pancasila. Teguran tersebut disampaikan tanpa kata kasar dan tidak menyinggung murid tertentu, tetapi dimaksudkan sebagai pembelajaran bersama.
“Teguran itu disampaikan sebagai pembelajaran bersama, bukan untuk mempermalukan atau menyerang anak tertentu,” tulis petisi Elis Siagian. Namun, salah satu murid memersepsikan nasihat itu sebagai bentuk dimarahi di depan kelas. Upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi tidak mencapai kesepakatan, dan pihak keluarga memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Beberapa hari setelah mediasi, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan. Langkah ini memicu gelombang dukungan publik melalui petisi yang menilai guru tidak boleh dikriminalisasi saat menjalankan fungsi mendidik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SDK Mater Dei Pamulang belum memberikan pernyataan resmi, sementara masyarakat terus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas pendidikan karakter.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








