PN Serang Gelar Sidang Kasus Pagar Laut, Nama Kades Kohod Terseret

- Pewarta

Sabtu, 27 September 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten– Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/9/2025). Kasus ini menyeret Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, bersama sejumlah pihak lain.

Lima terdakwa dijadwalkan hadir di persidangan, yakni Kades Kohod Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Ujang Karta, Septian Prasetyo, serta dua pihak swasta, Chandra Eka dan Agung Wahyudi.

Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, menyampaikan perkara tersebut sudah resmi teregister dengan Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg.
“Pendaftaran ke pengadilan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis hakim yang akan memeriksa perkara ini dipimpin Hasanuddin sebagai ketua, dengan anggota Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista. “Nama-nama majelis sudah ditetapkan melalui sistem informasi pengadilan,” kata Ichwanudin.

Dalam kasus ini, para terdakwa diduga memalsukan dokumen pertanahan untuk menguasai lahan pesisir yang kemudian dipagari. Dokumen yang dipakai antara lain girik, surat pernyataan penguasaan fisik tanah, surat kesaksian, hingga surat kuasa pengurusan sertifikat atas nama warga.

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, membenarkan penjadwalan sidang tersebut.
“Ya benar, kasus pagar laut di Desa Kohod segera disidangkan. Untuk detail lebih lanjut, silakan menghubungi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Berita Terkait

Pekerja Rentan di Tangsel yang Dicover BPJS TK Jika Meninggal Bisa Dapat Rp42 juta
Ketua RT Tegur Pembakar Sampah Berujung Tersangka, Walikota Tangsel: Emosi Mendahului Akal Sehat
Ada Kabar Baik Nih, Gubernur Banten Teken Aturan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
HUT RI Ke-81, Pemkot Tangsel Beri Diskon Pajak BPHTB Hingga 17 September
1.306 Napi Lapas Kelas I Tangerang Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas
Peringati HUT RI Ke-81, Bendera Merah Putih Raksasa Membentang di Situ Gintung
Ratusan Kader PKB Tangsel Ikuti Khotmil Quran dan Tasyakuran Kemerdekaan
Pamulang Jadi Wilayah Paling Banyak Perceraian di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pekerja Rentan di Tangsel yang Dicover BPJS TK Jika Meninggal Bisa Dapat Rp42 juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Ketua RT Tegur Pembakar Sampah Berujung Tersangka, Walikota Tangsel: Emosi Mendahului Akal Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Ada Kabar Baik Nih, Gubernur Banten Teken Aturan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WIB

HUT RI Ke-81, Pemkot Tangsel Beri Diskon Pajak BPHTB Hingga 17 September

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:08 WIB

1.306 Napi Lapas Kelas I Tangerang Dapat Remisi HUT RI, 7 Langsung Bebas

Berita Terbaru