HARIANBANTEN.COM – Penyidik Polda Metro Jaya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban ajang Miss Universe Indonesia.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Hengki menuturkan, pihaknya merencanakan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus tersebut dengan jadwal pada pekan depan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Desak Menhub Tindak Tegas Truk ODOL, Ahmad Fauzi: Audit Nasional, Jangan Tunggu Korban Bertambah!
Yudi Adiyatna Pimpin Banten Media Circle (BMC), Siap Dukung Kegiatan Publikasi di Provinsi Banten

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,”
Selaras dengan pernyataan tersebut, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya dari penyidik akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, 7 Korban Diperiksa dan Berikan Keterangan ke Polisi
Baca Juga:
Anggota MPR RI Dapil Banten 1 Ahmad Fauzi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Hari Kartini
Pulihkan VOA dan Sejumlah Media di Bawah Naungannya, Permintaan Hakim Distrik AS kepada USAGM
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD.
“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” kata Mellisa, dikutip PMJ News.***