HARIANBANTEN.COM – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, turut menyoroti dugaan kasus child grooming di SMK Letris Pamulang yang melibatkan eks Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial AMA dengan siswinya.
Pilar meyakini setiap guru pada dasarnya memiliki tujuan baik dalam mendidik muridnya. Hanya saja dalam proses itu ada batasan yang harus ditaati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada batasan-batasan yang harus ditaati, yang harus dimengerti, bahwa batasan moral dan etika itu secara keprofesian harus dilakukan,” kata Pilar di Puspemkot Tangsel, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia memahami bahwa kewenangan sekolah tingkat SMA atau sederajat berada di Pemerintah Provinsi Banten. Namun Pemkot Tangsel memiliki konsentrasi khusus dalam perlindungan perempuan dan anak, apalagi jika kasus tersebut terjadi di Tangsel.
Baca Juga:
Fortune Umumkan Daftar 500 Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2026
PKS Siapkan Mustopa Gantikan M Yusuf di Kursi Pimpinan DPRD Tangsel
Oleh karena itu sejak dugaan kasus itu ramai di media sosial, ia telah menginstruksikan Dinas Perlingungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel untuk mendampingi kasus tersebut.
“Tapi pada intinya bahwa kami berprinsip perlindungan terhadap anak dan perempuan itu adalah hal yang utama di Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.
Baca Juga:
Terkait potensi pelanggaran hukum, Pilar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Tangsel yang saat ini sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Namun di sisi lain, ia mengapresiasi langkah semua pihak yang ikut terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap prilaku yang mengarah pada dugaan tindakan seksual.
“Inilah yang kami butuhkan, setiap ada gejala-gejala yang itu indikasi yang mengarah kepada masalah kekerasan terhadap anak atau juga pelecehan dan lain sebagainya itu bisa diantisipasi segera,” terangnya.
Baca Juga:
Hisense RGB MiniLED Dukung VAR FIFA World Cup 2026™ di International Broadcast Centre
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Pembebasan Lahan Belum Terlaksana, Ground Breaking PSEL TPA Cipeucang Ditargetkan 2028
“Jadi kami mengapresiasi siapapun, ini kita ungkap semuanya, dalam arti nanti hasilnya akan diumumkan oleh pihak Polres seperti apa, karena penyelidikan ada di situ,” pungkas Pilar.








