“Titip Siswa Itu Lumrah!” – Pernyataan Wakil Gubernur Banten Bikin Heboh, Berseberangan dengan Gubernur

- Pewarta

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Banten, 2 Juli 2025 – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi, selama tidak melibatkan sogokan atau kerugian negara.

“Kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah. Kalau tidak ada pesangon atau uang sogokan, tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Dimyati kepada wartawan, Rabu (2/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati di tengah polemik pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo, yang diduga terlibat dalam praktik titip-menitip siswa pada SPMB tahun ajaran 2025. Budi sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), satu partai dengan Dimyati.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dimyati, anggota legislatif sering menjadi tempat masyarakat mengadu, termasuk soal permintaan masuk sekolah. Ia menilai disposisi atau surat pengantar dari pejabat bukanlah bentuk pelanggaran.

“Kalau minta surat, saya disposisi ke dinas. Itu bukan pelanggaran, itu lumrah. Tinggal bagaimana eksekutif menyikapinya,” tegasnya.

Namun, pernyataan Dimyati tersebut bertolak belakang dengan sikap Gubernur Banten, Andra Soni. Dalam pernyataannya pada 9 Juni 2025 lalu, Andra dengan tegas menolak segala bentuk titip-menitip siswa di sekolah negeri. Menurutnya, praktik tersebut menjadi akar perilaku korupsi.

“Titip-menitip adalah awal mula korupsi. Melalui program Sekolah Gratis, kita ingin hilangkan praktik ini di sekolah negeri,” kata Andra.

Perbedaan pandangan antara Dimyati dan Andra Soni memicu perdebatan publik. Praktik titip-menitip siswa dinilai sebagai ancaman terhadap asas keadilan dan transparansi dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI
25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
Gudang Gas Oplosan Digerebek! Polda Banten Bongkar Praktik Curang LPG 3 Kg di Lebak
Kasasi Dikabulkan! Status Lahan Situ Ranca Gede Berbalik, Fakta Lapangan Bikin Bingung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru