“Titip Siswa Itu Lumrah!” – Pernyataan Wakil Gubernur Banten Bikin Heboh, Berseberangan dengan Gubernur

- Pewarta

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Banten, 2 Juli 2025 – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait praktik titip-menitip siswa dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang lumrah dalam birokrasi, selama tidak melibatkan sogokan atau kerugian negara.

“Kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah. Kalau tidak ada pesangon atau uang sogokan, tidak perlu dipermasalahkan,” ujar Dimyati kepada wartawan, Rabu (2/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Dimyati di tengah polemik pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prayogo, yang diduga terlibat dalam praktik titip-menitip siswa pada SPMB tahun ajaran 2025. Budi sendiri berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), satu partai dengan Dimyati.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dimyati, anggota legislatif sering menjadi tempat masyarakat mengadu, termasuk soal permintaan masuk sekolah. Ia menilai disposisi atau surat pengantar dari pejabat bukanlah bentuk pelanggaran.

“Kalau minta surat, saya disposisi ke dinas. Itu bukan pelanggaran, itu lumrah. Tinggal bagaimana eksekutif menyikapinya,” tegasnya.

Namun, pernyataan Dimyati tersebut bertolak belakang dengan sikap Gubernur Banten, Andra Soni. Dalam pernyataannya pada 9 Juni 2025 lalu, Andra dengan tegas menolak segala bentuk titip-menitip siswa di sekolah negeri. Menurutnya, praktik tersebut menjadi akar perilaku korupsi.

“Titip-menitip adalah awal mula korupsi. Melalui program Sekolah Gratis, kita ingin hilangkan praktik ini di sekolah negeri,” kata Andra.

Perbedaan pandangan antara Dimyati dan Andra Soni memicu perdebatan publik. Praktik titip-menitip siswa dinilai sebagai ancaman terhadap asas keadilan dan transparansi dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri.

Berita Terkait

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Berita Terbaru

Info Banten

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB