HARIANBANTEN.COM – Indonesia Police Watch (IPW), memgomentari pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri disebutnya sudah memiliki alat bukti yang kuat.
Oleh karenanya, tidak ada permasalahan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup,” ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga:
“Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” imbuhnya.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
“Yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup”.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda,” lanjutnya.
Baca Juga:
Gabung dengan BRICS, Presiden Prabowo Subianto Sebut Kita Mau Republik Indonesia Berada di Mana-mana
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan
Sugeng Teguh Santoso menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan.
Dan apabila ada penolakan untuk Pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.
“Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”
“Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli,” ucapnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Media Asing Majalah Time Ulas Kisah Persahabatan Presiden Terpilih Prabowo dan Presiden Jokowi
“Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi,” tandas Sugeng Teguh Santoso.***