Kominfo Beri Penjelasan Soal Konten Video Jokowi Berpidato Gunakan Bahasa Mandarin dengan Fasih

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

HARIANBANTEN.COM – Konten video di platform digital yang berisi Presiden Jokowi sedang menyampaikan pidato menggunakan bahasa Mandarin dengan fasih.

Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung menanggapi beredarnya konten video di platform digital tersebut.

Kominfo menyebut konten video di platform digital tersebut disinformasi karena merupakan hasil suntingan yang menyesatkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Video yang beredar tersebut disertai narasi ‘Jokowi berbahasa Mandarin’. Itu hasil suntingan yang menyesatkan,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel A. Pangerapan.

Semuel A. Pangerapan menyampaikan hal itu di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (26/10/2023).

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan penelusuran dan menemukan kesamaan dengan video yang diunggah oleh kanal YouTube The U.S. – Indonesia Society (USINDO) pada 13 November 2015 lalu.

Video tersebut sebenarnya identik, tetapi kemudian disunting menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk kepentingan tertentu.

“Secara visual, video tersebut identik, tetapi telah disunting sedemikian rupa yang diduga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake,” jelasnya.

Semuel A. Pangerapan menegaskan, dalam video aseli di tautan https://usindo.org/gala/dinner-in-honor-of-president-joko-widodo/, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan bahasa Mandarin saat pidato.

“Itu adalah bentuk disinformasi,” tegasnya, dilansir Info Publik, media resmi Kominfo.

Oleh karena itu, Semuel A. Pangerapan mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan diragukan keaseliannya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten hoaks atau disinformasi dalam bentuk apapun melalui platform digital.

“Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi dan atau diselewengkan.”

“Serta selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan atau media yang kredibel,” tutup Semuel A. Pangerapan.***

Berita Terkait

Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:20 WIB

Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:09 WIB

Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Info Banten

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:00 WIB