3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan, Saat Film ‘Dirty Vote’ Viral di Medsos

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Februari 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

INFOEKSPRES.COM – Film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang (11/2/2024) dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube viral di media sosial

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Tiga pakar hukum tata negara yang ditampilkan dalam film dokumenter tersebut juga menjadi sorotan.

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.

Siapakah mereka? Ternyata mereka bertiga adalah anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.

Kini, Mahfud MD adalah calon Wakil Presiden 03 pasangan Capres Ganjar Pranowo yang diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan.

Baca artikel lainnya di sini : Sigap, Para Pendukung Prabowo – Gibran Inisiatif Bersihkan Sampah usai Kampanye di Gelora Bung Karno

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas.

Juga mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.

Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam;

Juga pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dalam tim peraturan perundang-undangan, terdapat 10 nama yang tergabung dalam tim ini.

Adapum susunan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut:

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum), Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti.

Aminuddin Ilmar, Zainal Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Infoekspres.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com 

Berita Terkait

Pengamat Berikan Tangapan Soal Jokowi dan Pabowo Subianto yang Terlihat Kompak Jelang Pelantikan
Cagub Airin Rachmi Diany Berpotensi Menang Usai Partai Golkar Berpisah dengan KIM di Pilkada Banten 2024
PDIP Akhirnya Resmi Dukung Airin Rachmi Diany Usai Partai Golkar Tak Beri Dukungan di Pilkada Banten 2024
Banyak yang Berebut Foto dengan Calon Gubernur Banten Andra Soni, Ribuan Massa Tumplek Hadiri Pesta Rakyat
Bukan Sudaryono, Ini Alasan Gerindra Usung Ahmad Luthfi Jadi Calon Gubernur pada Pilkada Jateng 2024
Banten Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Provinsi Banten Lewat Publikasi
Daftar 14 Nama Cagub Cawagub yang Diputuskan Partai Gerindra Maju pada Pilkada 2024, Super Lengkap
Pemilihan Kepala Daerah Banten 2024, 7 Parpol Usung Pasangan Andra Soni – Dimyati Natakusumah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:56 WIB

Sebanyak 6 Warga Wulanggitang Meninggal Dunìa, Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:15 WIB

Gabung dengan BRICS, Presiden Prabowo Subianto Sebut Kita Mau Republik Indonesia Berada di Mana-mana

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

Tangis Haru dan Doa Warga Bertemu Prabowo Subianto yang Akhirnya Berhasil Dapat Tandatangan

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Media Asing Majalah Time Ulas Kisah Persahabatan Presiden Terpilih Prabowo dan Presiden Jokowi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Proses Pengadaan di PetroChina International Jabung Ltd Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Rp60,04 Miliar

Berita Terbaru