HARIAN BANTEN – Jumlah pemilih di Provinsi Banten kembali mengalami peningkatan di awal 2026. Data terbaru dari KPU mengungkap lonjakan signifikan yang terjadi hanya dalam hitungan bulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat jumlah pemilih mencapai 9.279.458 orang pada triwulan I 2026. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan sejak awal tahun melalui rapat pleno terbuka di seluruh kabupaten/kota.
“Total pemilih tersebut terdiri atas 4.671.580 pemilih laki-laki dan 4.607.878 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” kata A. Munawar di Serang, Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 105.325 pemilih dibandingkan Desember 2025 yang tercatat 9.174.133 orang. Kenaikan ini menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang terus bergerak dan berdampak langsung pada data pemilih.
“Total pemilih tersebut terdiri atas 4.671.580 pemilih laki-laki dan 4.607.878 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” katanya.
Munawar menegaskan bahwa pembaruan data pemilih akan terus dilakukan sepanjang 2026 guna menyesuaikan perubahan status penduduk yang bersifat fluktuatif.
“Rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kerja PDPB selama tiga bulan pertama, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Baca Juga:
Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga
KPU Banten juga akan melanjutkan pemutakhiran ke triwulan II dengan fokus pada penambahan pemilih baru serta pencoretan data yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kerja PDPB selama tiga bulan pertama, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain itu, peran masyarakat dinilai penting dalam menjaga akurasi data pemilih dengan melaporkan perubahan status seperti kematian atau perpindahan domisili.
Peningkatan jumlah pemilih ini menjadi sinyal penting bagi kesiapan demokrasi di Banten, sekaligus menegaskan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga validitas data yang menjadi dasar proses pemilu.
Baca Juga:
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Hisense Luncurkan Seri Proyektor C3 Terbaru, Wujudkan “Home Entertainment” yang Imersif
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Sumber Berita: banten.antaranews.com







