HARIAN BANTEN – Jumlah pemilih di Provinsi Banten kembali mengalami peningkatan di awal 2026. Data terbaru dari KPU mengungkap lonjakan signifikan yang terjadi hanya dalam hitungan bulan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat jumlah pemilih mencapai 9.279.458 orang pada triwulan I 2026. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan sejak awal tahun melalui rapat pleno terbuka di seluruh kabupaten/kota.
“Total pemilih tersebut terdiri atas 4.671.580 pemilih laki-laki dan 4.607.878 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” kata A. Munawar di Serang, Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 105.325 pemilih dibandingkan Desember 2025 yang tercatat 9.174.133 orang. Kenaikan ini menunjukkan adanya dinamika kependudukan yang terus bergerak dan berdampak langsung pada data pemilih.
“Total pemilih tersebut terdiri atas 4.671.580 pemilih laki-laki dan 4.607.878 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kabupaten/kota,” katanya.
Munawar menegaskan bahwa pembaruan data pemilih akan terus dilakukan sepanjang 2026 guna menyesuaikan perubahan status penduduk yang bersifat fluktuatif.
“Rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kerja PDPB selama tiga bulan pertama, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepsek SMK Letris Pamulang Dinonaktifkan Imbas Viral Dugaan ‘Child Grooming’
Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang
Ratusan Peserta Meriahkan Festival Pencak Silat Bertajuk Piala Walikota Tangsel
KPU Banten juga akan melanjutkan pemutakhiran ke triwulan II dengan fokus pada penambahan pemilih baru serta pencoretan data yang sudah tidak memenuhi syarat.
“Rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil kerja PDPB selama tiga bulan pertama, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selain itu, peran masyarakat dinilai penting dalam menjaga akurasi data pemilih dengan melaporkan perubahan status seperti kematian atau perpindahan domisili.
Peningkatan jumlah pemilih ini menjadi sinyal penting bagi kesiapan demokrasi di Banten, sekaligus menegaskan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga validitas data yang menjadi dasar proses pemilu.
Baca Juga:
CGTN: Tiongkok dan AS Sepakati Visi Baru, Dorong “Hubungan Lebih Stabil dan Konstruktif”
Infrastruktur Digital Mempercepat Transformasi Cerdas di Industri Perkeretaapian
Dinkes Tangsel Ingatkan Masyarakat Waspada Hantavirus, Hindari Kontak Dengan Tikus
Sumber Berita: banten.antaranews.com







