Harian Banten- Desa Drajat, yang terletak di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, merupakan salah satu aset penting dalam peta wisata religi di Jawa Timur. Nama besar Sunan Drajat, salah satu Wali Songo yang menyebarkan Islam dengan pendekatan sosial-kultural dan penuh kearifan lokal, telah membawa ribuan peziarah datang setiap minggunya. Tidak hanya dari Lamongan dan sekitarnya, namun juga dari berbagai penjuru Nusantara.
Dengan potensi luar biasa ini, sudah semestinya Desa Drajat mampu berdiri di atas kaki sendiri secara ekonomi. Salah satu jalan yang sangat relevan dan menjanjikan untuk mencapai kemandirian tersebut adalah melalui penguatan lembaga ekonomi desa, yaitu Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini seharusnya tidak berhenti sebagai sebuah formalitas administratif dan yang terpampang di Papan nama saja, Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi wadah nyata bagi perputaran roda ekonomi warga, tempat bernaungnya usaha-usaha lokal, dan jantung dari aktivitas ekonomi desa. Dalam hal ini, koperasi harus berdiri di atas tiga pilar utama: transparansi, keberpihakan pada masyarakat, dan keterlibatan generasi muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, transparansi menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Koperasi bukan milik satu atau dua orang, tapi milik bersama, Milik masyarakat Oleh karena itu, segala bentuk pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, dan hasil keuntungan harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Pembukuan harus bisa diakses, laporan pertanggungjawaban harus dilaporkan secara berkala, dan semua keputusan penting harus melalui musyawarah yang adil dan terbuka. Koperasi yang transparan akan mendapat kepercayaan, dan kepercayaan adalah fondasi dari keberlanjutan.
Kedua, koperasi harus mengambil peran aktif dalam sektor wisata, khususnya wisata religi yang sudah menjadi identitas utama Desa Drajat. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mengelola unit usaha yang berfokus pada kebutuhan para peziarah dan wisatawan, seperti pusat oleh-oleh khas Drajat. Semua produk yang masuk dan dijual di area wisata terutama di sekitar makam Sunan Drajat, semestinya melewati kurasi dan distribusi melalui Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini akan memastikan kualitas, keaslian produk lokal, serta memberikan jaminan bahwa keuntungan dari perdagangan tersebut kembali kepada masyarakat desa, bukan justru dikuasai oleh pedagang dari luar daerah.
Bayangkan jika setiap pengunjung yang datang membeli oleh-oleh atau makanan dari usaha yang dimiliki warga lokal dan dikelola koperasi: efek ekonominya akan sangat besar. Ini adalah bentuk ekonomi kerakyatan yang nyata. Bahkan koperasi bisa menfasilitasi sistem pemasaran digital, seperti marketplace online, sehingga produk-produk UMKM Desa Drajat bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
Ketiga, dan yang tidak kalah penting, adalah pelibatan pemuda, khususnya Karang Taruna, sebagai kekuatan utama koperasi. Generasi muda harus diberi ruang dan kepercayaan untuk turut serta dalam pengelolaan unit usaha koperasi. Mereka bisa berperan dalam berbagai hal, mulai dari penyediaan jasa pemandu wisata (tidak hanya di Sekitaran makam Sunan Drajat akan tetapi membangkitkan kembali Batik “Singo Mengkok” Batik Khas Drajat), produksi dan pemasaran suvenir, hingga pengelolaan usaha kuliner lokal berbasis potensi desa. Keterlibatan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pendidikan karakter, tanggung jawab sosial, dan regenerasi kepemimpinan desa.
Baca Juga:
Muthmainah Mundur dari Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih, Fokus Jalankan Tugas Legislatif
Dalam jangka panjang, Koperasi Merah Putih bisa tumbuh menjadi pusat distribusi barang, pusat pelatihan wirausaha, dan laboratorium inovasi desa. Di sinilah koperasi bertransformasi dari sekadar lembaga simpan pinjam menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Koperasi juga bisa menjalin kemitraan dengan BUMDes, pemerintah daerah, bahkan swasta yang memiliki komitmen terhadap pengembangan ekonomi desa.
Namun, semua cita-cita ini hanya bisa diwujudkan bila ada semangat gotong royong dan komitmen bersama. Pemerintah desa harus mendukung dengan kebijakan yang memihak koperasi dan usaha lokal. Warga harus aktif menjadi anggota sekaligus pengawas koperasi. Dan yang paling penting, kita semua — terutama pemuda
Oleh: Eko Wahyu Santoso (Pemuda Desa Drajat)
Baca Juga:
2 Pria Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid di Serpong Utara
Financial Resilience Index Sun Life Asia: Keamanan Finansial Menurun Akibat Tekanan Biaya Hidup







