Harian Banten — Masa 100 hari kerja Walikota Tangerang Sachrudin dan Wakil Walikota Maryono menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang dan kelompok yang menamakan diri Suara Sipil Kota Tangerang.
Pada Senin, 2 Juni 2025, FAM Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang untuk mengevaluasi capaian kepemimpinan Sachrudin-Maryono. Dalam orasinya, Sekjen FAM, Akbar, mengkritik kinerja duo pemimpin tersebut yang dinilai minim hasil signifikan. Ia menyoroti belum adanya penambahan sekolah dasar swasta yang mendapat fasilitas pendidikan gratis, serta tingginya angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 172.887 keluarga dengan total 683.665 individu berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Akbar menilai program-program seperti Job Fair, Balai Latihan Kerja (BLK), dan On The Job Training (OJT) hanya sebatas seremonial tanpa dampak nyata. Bahkan program unggulan “Gampang Kerja” disebutnya mustahil mengatasi pengangguran di tengah banyaknya pemutusan kerja di sektor industri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah harus berani mencari solusi revolusioner, seperti pemberdayaan UMKM secara merata atau menguasai pasar agar bisa menentukan harga sendiri. Tapi sampai sekarang, dua solusi ini tidak pernah keluar dari mulut mereka,” tegas Akbar.
FAM melontarkan tiga tuntutan utama: realisasikan pendidikan gratis tanpa syarat, hapus program OJT, dan turunkan harga sembako.
Di sisi lain, sejak 1 Juni 2025, poster kritikan berisi evaluasi 100 hari kerja Sachrudin-Maryono viral dan menempel di lingkungan Pemkot serta sejumlah kawasan strategis Kota Tangerang. Poster itu menuding kepemimpinan hanya mengutamakan program seremonial dan diinisiasi oleh kelompok Suara Sipil Kota Tangerang.
Menanggapi ini, Deni Koswara, Asisten Daerah (ASDA) 1 Kota Tangerang, menegaskan bahwa kritik dalam poster merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang harus dihargai, namun Pemkot bekerja berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
“Saya tidak ingin berkomentar panjang soal itu, biarkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka. Tapi kami tetap menjalankan kerja sesuai aturan. Kalau tidak ada dasar hukum, bisa kena KPK,” ujar Deni.

Ia juga mempertanyakan data dalam poster, terutama terkait besaran stimulus di kecamatan, yang menurutnya tidak mungkin berbeda karena sudah diatur dengan jelas melalui Standar Satuan Harga (SSH) dan regulasi lainnya.
Sebagai respons atas kritik yang berkembang, Walikota Sachrudin telah mengundang perwakilan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Tangerang untuk berdialog, membahas persoalan, dan memberikan update data capaian kerja pemerintah kota.
Baca Juga:
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Dengan berbagai kritik dan tanggapan ini, 100 hari kerja kepemimpinan Sachrudin-Maryono menjadi babak awal yang penuh dinamika di Kota Tangerang. Apakah kedepan akan ada perubahan nyata? Warga dan mahasiswa menanti langkah konkret dari Pemkot.









