Isu Eksodus Pejabat Pandeglang ke Pemprov Banten Dibantah! Dimyati: “Kalau Nggak Kompeten, Saya Nggak Mau Terima”

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Harian Banten– Isu eksodus besar-besaran pejabat dari Pemkab Pandeglang ke Pemprov Banten akhirnya dibantah langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Isu yang sempat menghebohkan itu disebut tak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Itu isu itu nggak bener,” kata Dimyati saat dikonfirmasi.

Dimyati bahkan menegaskan bahwa kedekatan personal dengan dirinya semasa menjabat Bupati Pandeglang tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah ke Pemprov Banten. Ia menekankan pentingnya kualitas dan integritas para aparatur sipil negara (ASN) jika ingin bergabung di pemerintahan provinsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mau kalau ASN yang pindah tidak kompeten,” tegasnya.

Meski begitu, Dimyati mengakui bahwa pindah instansi adalah hak ASN, termasuk dari kabupaten ke provinsi. Namun ia mengingatkan bahwa prosesnya harus sesuai prosedur dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Selama memiliki kompetensi dan memenuhi syarat, sah-sah saja pindah. Tapi bukan karena dekat dengan saya,” ujarnya.

BKD Banten: Belum Ada Pengajuan Pindah

Klarifikasi serupa disampaikan oleh Aan Fauzan Rahman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Provinsi Banten. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun pejabat eselon II dari Pandeglang yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov.

“Belum ada (pengajuan) satu pun,” ungkap Aan.

Ia menjelaskan bahwa proses perpindahan ASN antar daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada prosedur panjang, termasuk izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), rekomendasi dari kepala daerah, hingga persetujuan dari Gubernur Banten.

“Kalau dibutuhkan dan disetujui, baru bisa keluar surat lolos butuh,” jelas Aan.

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026
Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini
Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa
Datangi Klinik Gigi di Tangerang, Seorang Pria Tiba-tiba Tusuk Perawat
PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:18 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan di Ciputat Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 1 Juni 2026 - 16:28 WIB

Datangi Klinik Gigi di Tangerang, Seorang Pria Tiba-tiba Tusuk Perawat

Berita Terbaru

Pers Rilis

Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:27 WIB

Info Banten

Diamuk Massa,Pria di Ciputat Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:37 WIB