Isu Eksodus Pejabat Pandeglang ke Pemprov Banten Dibantah! Dimyati: “Kalau Nggak Kompeten, Saya Nggak Mau Terima”

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Harian Banten– Isu eksodus besar-besaran pejabat dari Pemkab Pandeglang ke Pemprov Banten akhirnya dibantah langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Isu yang sempat menghebohkan itu disebut tak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Itu isu itu nggak bener,” kata Dimyati saat dikonfirmasi.

Dimyati bahkan menegaskan bahwa kedekatan personal dengan dirinya semasa menjabat Bupati Pandeglang tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah ke Pemprov Banten. Ia menekankan pentingnya kualitas dan integritas para aparatur sipil negara (ASN) jika ingin bergabung di pemerintahan provinsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mau kalau ASN yang pindah tidak kompeten,” tegasnya.

Meski begitu, Dimyati mengakui bahwa pindah instansi adalah hak ASN, termasuk dari kabupaten ke provinsi. Namun ia mengingatkan bahwa prosesnya harus sesuai prosedur dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Selama memiliki kompetensi dan memenuhi syarat, sah-sah saja pindah. Tapi bukan karena dekat dengan saya,” ujarnya.

BKD Banten: Belum Ada Pengajuan Pindah

Klarifikasi serupa disampaikan oleh Aan Fauzan Rahman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Provinsi Banten. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun pejabat eselon II dari Pandeglang yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov.

“Belum ada (pengajuan) satu pun,” ungkap Aan.

Ia menjelaskan bahwa proses perpindahan ASN antar daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada prosedur panjang, termasuk izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), rekomendasi dari kepala daerah, hingga persetujuan dari Gubernur Banten.

“Kalau dibutuhkan dan disetujui, baru bisa keluar surat lolos butuh,” jelas Aan.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI
25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
Gudang Gas Oplosan Digerebek! Polda Banten Bongkar Praktik Curang LPG 3 Kg di Lebak
Kasasi Dikabulkan! Status Lahan Situ Ranca Gede Berbalik, Fakta Lapangan Bikin Bingung

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Takut Keracunan MBG? Pelajar Ini Jawab dengan Teknologi Canggih Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

25 Tahun Terabaikan! Jalan Nyikambang Cilegon Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini

Berita Terbaru