Oleh: Tubagus Saptani Suria, S.E.,M.E
Harian Banten– Dua dekade lebih telah berlalu sejak Banten resmi menjadi provinsi ke-33 di Indonesia. Sebuah tonggak sejarah yang membangkitkan harapan akan kebangkitan wilayah yang pernah menjadi pusat peradaban Islam di Nusantara ini. Namun, ketika usia provinsi menginjak 25 tahun, pertanyaan pun menggantung: Apakah cita-cita awal pembentukan Provinsi Banten telah tercapai? Ataukah justru rakyat semakin menjauh dari kemerdekaan sejati yang dulu diperjuangkan?
Dari Obrolan Warung Kopi ke Meja Evaluasi Sejarah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seandainya Banten tetap menjadi bagian dari Jawa Barat, apakah daerah ini akan berkembang seperti sekarang?”
Pertanyaan tersebut terdengar ringan, khas dari percakapan santai di warung kopi. Namun, jika direnungkan lebih dalam, pertanyaan itu menyimpan beban sejarah, kritik sosial, dan kegalauan kolektif. Apakah benar pemisahan Banten dari Jawa Barat merupakan langkah tepat dan strategis? Ataukah justru menjadi jalan sunyi yang penuh persoalan baru?
Kilas balik ke masa sebelum 2000, Banten hanyalah sebuah bagian dari Kabupaten Serang. Meski memiliki sejarah panjang, wilayah ini sering kali dianggap tertinggal dalam pembangunan. Padahal, Banten punya segalanya—sumber daya alam, posisi geografis strategis, dan warisan budaya yang mendunia.
Keputusan berani pun diambil. Di era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan semangat Reformasi yang masih hangat, para tokoh adat, ulama, budayawan, dan akademisi bersatu. Mereka mengusulkan pembentukan Provinsi Banten dengan semangat berdikari. Maka, pada tanggal 4 Oktober 2000, Banten resmi berdiri sebagai provinsi baru, lepas dari Jawa Barat.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Cita-cita Pemisahan: Otonomi, Bukan Isolasi
Pemisahan dari Provinsi Jawa Barat tidak dilakukan dengan semangat permusuhan, tetapi karena keyakinan bahwa rakyat Banten dapat mengurus dirinya sendiri, lebih cepat, lebih adil, dan lebih sesuai dengan karakter daerah. Otonomi Daerah adalah mandat UUD 1945 pasal 18, yang intinya memberi ruang bagi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
Namun, pertanyaannya kini: Apakah selama 25 tahun terakhir, semangat kemandirian itu benar-benar terwujud? Atau justru kita melihat wajah Banten yang masih berkutat dalam persoalan lama: kemiskinan, kebodohan, dan ketimpangan pembangunan?
Mewarisi Sejarah Besar, Tapi Gagal Membangun Masa Depan?
Baca Juga:
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Banten bukan tanah biasa. Ini adalah wilayah dengan sejarah agung. Dari Sulthan Maulana Hasanuddin hingga Sulthan Ageng Tirtayasa, Banten pernah menjadi pusat perdagangan internasional, diplomasi Islam, dan kekuatan maritim. Namun kini, jejak kejayaan itu seolah menjadi monumen bisu yang tak mampu membangkitkan kesadaran elite politik lokal.
Apakah sejarah itu hanya menjadi pajangan dalam buku pelajaran dan tidak dijadikan inspirasi untuk membangun masa depan?
Sebagai generasi penikmat hasil perjuangan, kita patut bertanya: Sudahkah pemerintahan Provinsi Banten memanfaatkan warisan sejarah dan potensi yang ada untuk membangun peradaban baru?
Wajah Banten Kini: Muda, Ambisius, atau Bingung Arah?
Di usia 25 tahun, Provinsi Banten ibarat anak muda yang berada di persimpangan jalan. Penuh semangat, berenergi, tapi rentan kehilangan arah jika tidak dibimbing dengan visi yang jelas.
Apa wajah Banten yang kita lihat hari ini? Sudahkah birokrasi berjalan sesuai harapan rakyat? Ataukah justru kita menyaksikan kegamangan kepemimpinan, proyek-proyek yang tidak menyentuh akar masalah, dan retorika politik yang jauh dari substansi?
Jika dianalogikan sebagai balapan mobil, apakah Banten sudah “on the track” menuju kemenangan pembangunan? Ataukah justru tergelincir karena orientasi para pengemudi—alias pejabat daerah—yang lebih fokus pada pencitraan daripada pelayanan?
Suara Rakyat: Kritik adalah Vitamin Demokrasi
Pertanyaan-pertanyaan kritis dari masyarakat bukan bentuk kebencian, melainkan bentuk cinta. Rakyat ingin tahu, ingin dilibatkan, dan ingin diajak berdialog. Tetapi adakah ruang partisipasi yang sungguh-sungguh diberikan?
Sudahkah pemerintah daerah mengundang mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk duduk bersama membicarakan arah masa depan Banten? Ataukah justru suara mereka dianggap ancaman?
Demokrasi tidak akan sehat tanpa kritik. Apalagi dalam sistem otonomi daerah, partisipasi publik adalah jantung dari kebijakan yang efektif dan inklusif.
Potensi Besar, Tapi Masih Banyak PR
Mari kita lihat kondisi objektif Banten hari ini:
Terletak di jalur strategis antara Jawa dan Sumatera, menjadi pintu gerbang ekonomi nasional.Mempunyai bandara internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak sebagai simpul logistik nasional. Memiliki kawasan industri besar seperti Cilegon, Tangerang, dan Serang. Penduduk lebih dari 10 juta jiwa, mayoritas usia produktif.
Namun, di balik potensi itu, masih ada potret buram:
Masih ada kabupaten yang berstatus tertinggal. Fasilitas kesehatan dan pendidikan tidak merata. Kasus warga sakit yang harus ditandu menembus hutan selama berjam- jam masih terjadi. Kemiskinan struktural yang melahirkan kebodohan, lalu menjelma menjadi ketidakberdayaan sosial.
Ironis, karena sejatinya Banten punya segala hal untuk maju. Tapi ketika kemiskinan dibiarkan beranak pinak menjadi kebodohan, maka rakyat hanya menjadi penonton dari pembangunan yang seharusnya mereka nikmati.
Program Populis: Janji atau Solusi?
Gubernur Banten saat ini mengusung program populer seperti:
- Pendidikan Gratis
- MBG (Makan Bergizi Gratis)
Namun dua program ini harus diawasi secara serius. Pendidikan gratis jangan berhenti di penghapusan SPP, tetapi harus menyentuh kualitas pengajaran, infrastruktur sekolah, dan pemerataan akses pendidikan. Sementara MBG, meski menjadi program unggulan,harus dijaga agar tidak menjadi ladang korupsi baru. Jangan sampai makanan basi, gizi tak sesuai standar, atau praktik mark-up menjadi luka baru dalam dunia pendidikan kita.
25 Tahun: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Usia 25 tahun bukan waktu yang sebentar. Ini saatnya rakyat menuntut pertanggungjawaban moral dan politik dari elite penguasa.
Apa yang telah dilakukan dalam seperempat abad ini?
Apakah RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) benar-benar dijalankan? Apakah APBD digunakan sesuai skala prioritas rakyat? Bagaimana dengan keterbukaan informasi publik dan pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan?
Penutup: Banten Butuh Kepemimpinan Visioner
Tulisan ini adalah bagian pertama dari dua tulisan. Di bagian ini, saya ingin menekankan bahwa Banten tidak kekurangan sumber daya—tetapi barangkali kekurangan kesungguhan dari penguasa.
Kita tidak sedang menunggu pemimpin yang sempurna, tapi pemimpin yang mau mendengar. Tidak anti kritik. Tidak alergi diskusi. Tidak sibuk dengan pencitraan, tetapi sibuk bekerja untuk rakyat.
Menjelang usia emas 50 tahun, Banten harus menentukan arah. Apakah akan menjadi provinsi unggulan yang memimpin kawasan barat Jawa, atau akan terus terperosok dalam ironi dan kehilangan jati diri.
Banten tidak boleh gagal. Sebab kalau Banten gagal, maka kita semua akan menjadi generasi yang menyia-nyiakan perjuangan para pendahulu.
Rakyat berhak bertanya: Banten mau dibawa ke mana?
















