HARIANBANTEN – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan pemerasan yang beredar jelang aksi mahasiswa mengenai krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.
Melalui rilis resmi, BEM UMJ menegaskan bahwa gerakan aksi yang dilakukan sepenuhnya bersifat mandiri, independen, dan tanpa kepentingan transaksional. Tuduhan pemerasan yang menyeret nama BEM UMJ dinilai tidak benar, menyesatkan, serta berpotensi melemahkan gerakan mahasiswa dalam mengawal persoalan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Mahasiswa BEM UMJ Kabinet Sinergi Berdampak, Muhammad Iqbal Ramdhani, menyatakan bahwa aksi mahasiswa merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap krisis sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.
“Gerakan aksi BEM UMJ tidak memiliki kepentingan transaksional apa pun. Tuduhan yang beredar tidak benar dan mengaburkan substansi persoalan,” tegas Iqbal.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
BEM UMJ juga mengungkap kronologi menjelang aksi “Buang Sampahnya atau Pemerintahnya! Jilid II” pada 8 Januari 2026. Pada Rabu malam (7/1/2026), seorang oknum dari Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial SWH menghubungi Presiden Mahasiswa BEM UMJ dan meminta pertemuan.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari di kawasan Pamulang. Dalam pertemuan itu, BEM UMJ diminta untuk membatalkan aksi lanjutan berupa pembuangan sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel. BEM UMJ kemudian mengusulkan alternatif berupa audiensi terbuka bersama Pemkot Tangsel yang dihadiri masyarakat dan diliput media, namun usulan tersebut tidak diterima.
Baca Juga:
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Iqbal mengungkapkan, dalam pertemuan itu justru muncul dugaan tawaran sejumlah uang agar aksi dibatalkan. Tawaran tersebut langsung ditolak oleh BEM UMJ yang memilih tetap melaksanakan aksi.
BEM UMJ menilai isu pemerasan yang beredar merupakan bentuk delegitimasi gerakan mahasiswa dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni krisis pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. BEM UMJ pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut secara kritis dan bertanggung jawab.









