Rano Alfath: Dugaan Investasi Dana Syariah Indonesia Harus Diusut Tuntas

- Pewarta

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rano Al Fath - Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Rano Al Fath - Wakil Ketua Komisi III DPR RI

HARIANBANTEN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menegaskan dugaan permasalahan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut membahas laporan para lender terkait dugaan gagal bayar yang dinilai merugikan masyarakat. Sejumlah lembaga negara turut hadir, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bareskrim Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam keterangannya, Rano menyebut pola kasus DSI memiliki kemiripan dengan berbagai investasi bermasalah yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mendengar aduan terkait dugaan gagal bayar terhadap platform digital investasi Dana Syariah Indonesia. Ini bukan fenomena baru, karena di masyarakat kerap kali investasi berujung pada penipuan,” ujar Rano Alfath dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Rano menekankan DPR berkewajiban memastikan setiap aduan masyarakat ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan publik pada kasus besar sebelumnya seperti Binomo dan robot trading yang menelan banyak korban.

“Kasus-kasus sebelumnya sudah menjadi pelajaran. Karena itu, dugaan investasi Dana Syariah Indonesia ini harus diusut tuntas agar tidak terus merugikan masyarakat,” tegasnya.

PT Dana Syariah Indonesia diketahui merupakan perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) yang mengklaim menerapkan prinsip syariah. Namun, laporan gagal bayar dari para lender memunculkan pertanyaan terkait tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen.

Rano juga menyoroti pentingnya peran OJK, Polri, dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta memastikan ada tidaknya unsur pidana. Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi digital.

Berita Terkait

PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional
Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran
Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan
Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja
Aksi Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dompet Hingga Laptop Raib Digondol Pelaku
Niat Bakar Sate, Pemuda Ciputat Malah Terbakar Usai Siram Arang Dengan Bensin
Lapak Kayu di Pondok Cabe Kebakaran, Kerugian Capai Rp500 Juta
Pemkot Tangsel Wanti-Wanti Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang Sembarangan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:11 WIB

PPI Tangsel Sukses Gelar Lomba Pengibaran Bendera MPR RI, SMAN 2 Tangsel Wakili Banten ke Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:16 WIB

Polisi Kembalikan Mobil Korban Begal di Cisauk, 2 Pelaku Masih Pengejaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB

Jari Warga Serpong Utara Bengkak Karena Cincin Tak Bisa Dilepas, Damkar Turun Tangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:04 WIB

Gugup Saat Terjaring Razia, Pria di Tangerang Kedapatan Simpan 1 Kilogram Ganja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:36 WIB

Aksi Pecah Kaca Mobil di Tangsel, Dompet Hingga Laptop Raib Digondol Pelaku

Berita Terbaru