Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

- Pewarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

HARIANBANTEN – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelaporan seorang guru swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi kepolisian antara guru bernama Christiana Budiyati dan orang tua murid yang melaporkannya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum.

Mediasi digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Dalam forum tersebut, kepolisian berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas laporan dugaan ucapan guru yang dinilai kurang pantas saat proses belajar mengajar.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat di Polres Tangerang Selatan,” kata AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy menjelaskan, guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk nasihat dengan tujuan mendidik. Namun, pihak orang tua murid memilih tetap melanjutkan proses hukum. Meski demikian, pelapor masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, seorang siswa diduga menerima perkataan yang dianggap kurang pantas dari gurunya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Orang tua sempat berupaya bertemu dengan guru, namun tidak menemukan titik temu,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, orang tua murid juga sempat meminta agar guru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan forum kelas. Karena permintaan tersebut tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, laporan polisi akhirnya ditempuh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

Berita Terkait

BRIN-Rosatom Kerjasama Pengembangan Nuklir Damai untuk Bidang Pangan, Kesehatan hingga Industri
Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?
Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran
APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun
60 Kabupaten Kota Minati SISGITA, Inovasi Sistem Pajak Milik Tangsel
Tangsel Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, 1 Pohon di Ciputat Tumbang Timpa Kabel-Rumah Warga
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan, Keluarga Masih Berharap Bisa Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:51 WIB

BRIN-Rosatom Kerjasama Pengembangan Nuklir Damai untuk Bidang Pangan, Kesehatan hingga Industri

Selasa, 22 September 2026 - 17:07 WIB

Geger! Siswi Sekolah Internasional di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Selasa, 22 September 2026 - 09:31 WIB

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Pabrik Tahu di Serpong Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:12 WIB

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp5,25 Triliun

Berita Terbaru

Info Banten

Tukin ASN Banten Dipangkas Jadi 13 Bulan, Bagaimana Nasib PPPK?

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:31 WIB