Dua Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Bapenda Banten Bakal Tagih Door to Door

- Pewarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah

HARIANBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadapi persoalan serius dalam penerimaan daerah akibat sekitar dua juta kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak selama lima tahun terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pemerintah menyiapkan langkah tegas berupa penagihan langsung secara door to door hingga ke lingkungan warga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan dari jutaan kendaraan yang menunggak tersebut, Pemprov Banten menargetkan realisasi pembayaran pajak dari 200 ribu kendaraan secara bertahap pada 2026.

“Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai sekitar dua juta unit dalam lima tahun terakhir. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada PAD,” ujar Berly, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berly menjelaskan, langkah penagihan diawali dengan pembaruan dan validasi data kendaraan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya akurat. Banyak kendaraan masih tercatat aktif meski sudah berpindah kepemilikan, pindah domisili, mengalami kerusakan berat, atau tidak lagi digunakan.

Untuk itu, Pemprov Banten akan melibatkan RT dan RW dalam pendataan faktual secara door to door yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2026. Pendataan ini bertujuan memastikan status kepemilikan kendaraan secara riil di lapangan.

Data hasil pendataan akan menjadi dasar Bapenda dalam melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan aplikasi digital agar RT dan RW dapat mengunggah data sebagai pembanding basis data pemerintah.

Penagihan langsung oleh petugas pajak direncanakan dimulai awal Maret 2026. Petugas akan dibekali target penagihan yang menjadi indikator evaluasi kinerja.

“Target penagihan menjadi bagian dari penilaian kinerja. Jika tidak tercapai, akan berdampak pada tunjangan,” tegas Berly.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru