HARIANBANTEN – Empat anak laki-laki di Serpong Utara, Tangsel, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus ini kini ditangani Polres Tangsel dengan pendampingan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Orang tua salah satu korban, H, mengungkap, kasus terungkap setelah guru sekolah menemukan tanda merah di leher anaknya. Tiga korban adalah kakak-adik, satu lainnya tetangga. Terduga pelaku, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, diduga menyuruh anak-anak melakukan tindakan tidak pantas sebelum dirinya melakukan hal serupa.
“Kejadiannya di rumah saya. Anak-anak dikasih kopi dicampur obat sebelum dicabuli. Anak saya sempat diancam agar tidak bercerita,” kata H, Kamis (19/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus dilaporkan ke Polres Tangsel dengan nomor LP/B/410/II/2026/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya pada 10 Februari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, “Perkara ini sudah dalam penanganan Satres PPA/PPO Polres Tangsel, menunggu pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi,” dengan agenda pemeriksaan pelapor pada 20 Februari.
Kepala UPT PPA Tangsel, Tri Purwanto, memastikan pendampingan psikologis dan visum telah dilakukan. “Sudah lapor polisi, visum, pendampingan, dan konseling psikologi,” katanya. Tri menambahkan pelaku belum ditangkap.
H berharap aparat segera menindaklanjuti kasus ini. “Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya.







