HARIAN BANTEN – Langkah KPK memeriksa bos rokok Khairul Umam alias Haji Her memicu sorotan tajam. Dugaan praktik “main mata” dalam pengurusan cukai di Bea Cukai kini mulai terkuak ke publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pada Kamis (9/4/2026), penyidik memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam atau Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, dua saksi lain juga dipanggil, yakni wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA yang tercatat sudah hadir sejak pukul 09.46 WIB.
“Ini kan banyak ya beberapa pengusaha rokok yang sedang dipanggil, dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan ini difokuskan pada pendalaman praktik pengurusan kepabeanan dan cukai oleh perusahaan rokok. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik di luar standar operasional prosedur (SOP), termasuk dugaan aliran dana kepada oknum di lingkungan DJBC.
“Nanti kita akan dalami, kita akan analisis setiap keterangan yang diberikan oleh para pengusaha rokok tersebut,” tutur Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo yang ditahan pada 27 Februari 2026. Para tersangka diduga memanipulasi pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara rokok produksi manual dan mesin.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola cukai di Indonesia. Publik kini menanti sejauh mana KPK mampu mengungkap praktik tersembunyi yang berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Sumber Berita: inilah.com








