KPK Periksa Bos Rokok Haji Her, Dugaan Skandal Cukai DJBC Terkuak!

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Langkah KPK memeriksa bos rokok Khairul Umam alias Haji Her memicu sorotan tajam. Dugaan praktik “main mata” dalam pengurusan cukai di Bea Cukai kini mulai terkuak ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pada Kamis (9/4/2026), penyidik memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam atau Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, dua saksi lain juga dipanggil, yakni wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA yang tercatat sudah hadir sejak pukul 09.46 WIB.

“Ini kan banyak ya beberapa pengusaha rokok yang sedang dipanggil, dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini difokuskan pada pendalaman praktik pengurusan kepabeanan dan cukai oleh perusahaan rokok. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik di luar standar operasional prosedur (SOP), termasuk dugaan aliran dana kepada oknum di lingkungan DJBC.

“Nanti kita akan dalami, kita akan analisis setiap keterangan yang diberikan oleh para pengusaha rokok tersebut,” tutur Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo yang ditahan pada 27 Februari 2026. Para tersangka diduga memanipulasi pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara rokok produksi manual dan mesin.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola cukai di Indonesia. Publik kini menanti sejauh mana KPK mampu mengungkap praktik tersembunyi yang berpotensi merugikan negara.

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru