HARIAN BANTEN – Upaya pembaruan fitur pada gim Roblox rupanya belum cukup meyakinkan pemerintah. Meski sudah menghadirkan fitur khusus anak, celah berbahaya masih ditemukan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa gim Roblox hingga kini belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di kantor Komdigi pada Selasa (14/6/2026). Menurutnya, meskipun Roblox telah melakukan sejumlah pembaruan termasuk menghadirkan fitur Roblox Kids, masih terdapat celah yang berpotensi membahayakan pengguna anak.
“Dan ini masih ada loophole yang kemarin sudah diumumkan ada fitur Roblox untuk kids, di mana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal,” kata Meutya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa proposal komitmen kepatuhan yang diajukan Roblox kepada pemerintah belum dapat disetujui. Pemerintah menilai langkah yang diambil Roblox belum sepenuhnya menjamin perlindungan anak di ruang digital, meski upaya perbaikan telah dilakukan dalam skala global.
“Sehingga dengan berat hati meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi. Jadi artinya kita tetap menilai bahwa ini belum ada kepatuhan terhadap PP Tunas,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan regulator bahwa keamanan anak di dunia digital masih memerlukan pengawasan ketat, meski platform telah melakukan berbagai pembaruan.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Kurban 35 Sapi dan 60 Kambing, Disalurkan ke Pesantren Hingga Yayasan
Buruh Demo Menara Indomaret di PIK, Minta Upah Lembur Dibayar
Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang Ternyata Residivis Kasus Penganiayaan
Sumber Berita: lambeturah.co.id







