Heboh Kaos Kaki Rp100 Ribu! BGN Buka Suara: Faktanya Cuma SeginiHARIAN BANTEN – 

- Pewarta

Kamis, 16 April 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Isu pengadaan kaos kaki senilai Rp100 ribu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak jadi sorotan. Publik bertanya-tanya, benarkah anggaran tersebut sebesar itu?

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” ujar Dadan dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perlengkapan tersebut merupakan bagian dari fasilitas bagi peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan. Meski pendanaan berasal dari anggaran BGN, pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan skema swakelola tipe 2.

“Jadi, pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” jelasnya.

Dadan juga memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah melalui tahapan perencanaan hingga pengawasan sesuai regulasi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Di tengah derasnya arus kabar viral, transparansi dan kehati-hatian publik sama-sama dibutuhkan agar kepercayaan tetap terjaga.

Sumber Berita: lambeturah.co.id

Berita Terkait

SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair
DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas
Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026
Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:24 WIB

SPJ Tahap 1 Lengkap, Hibah Tahap 2 untuk Porprov Rp12 Miliar Segera Cair

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:59 WIB

DPRD Tangsel Minta ASN yang Terbukti Terlibat Judol Disanksi Tegas

Kamis, 24 September 2026 - 17:09 WIB

Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Sinar Mas Land Gandeng Kemenekraf, KEK ETKI Banten Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Berita Terbaru

Info Banten

Seorang Warga Tewas Tertemper Kereta di Ciputat

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:40 WIB