Isu dugaan intervensi dalam penanganan kasus korupsi kuota haji kembali memanas. Kali ini, desakan terbuka muncul agar komunikasi internal pimpinan KPK dibongkar demi mengungkap fakta yang tersembunyi.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa komunikasi ponsel para pimpinan lembaga tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menguji dugaan adanya intervensi dalam pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Menurut Boyamin, transparansi diperlukan untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar independen.
“Usulan saya kepada Dewas untuk meminta kesediaan handphone pimpinan KPK pada tanggal 16, 17, 18 sampai 22 itu diambil, dilihat chatting-nya dengan siapa saja dan isinya apa saja,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Boyamin menegaskan bahwa keterbukaan justru akan memperkuat posisi pimpinan KPK jika memang tidak ada tekanan dari pihak luar. Ia menyebut dugaan intervensi sebagai “puzzle” yang harus diurai oleh Dewas. Bahkan, ia menyinggung kasus pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi sebagai perbandingan situasi serupa. Selain itu, ia juga menyoroti perubahan sikap pimpinan KPK yang dinilai tidak konsisten dalam menangani perkara tersebut.
“Kalau mereka bersih, pasti menyediakan itu. Saya saja kalau diminta membuka handphone, saya berikan,” ujarnya.
“Ada pimpinan KPK yang awal-awal responsif, tapi seminggu sebelum Lebaran sangat tidak responsif terhadap urusan kasus korupsi haji,” kata Boyamin.
“(Yang dilaporkan ke Dewas KPK) semua Pimpinan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dan Juru Bicara,” tegas Boyamin.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas KPK di mata publik. Transparansi dan keberanian membuka fakta dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Sumber Berita: inilah.com








