HARIAN BANTEN – Penggerebekan pabrik gas ilegal di Jakarta membuka fakta mencengangkan: bisnis tersembunyi dengan omzet miliaran rupiah ternyata sudah menyebar ke berbagai kota di Indonesia.
Bareskrim Polri membongkar praktik produksi dan distribusi gas dinitrogen oksida (N2O) ilegal bermerek Whip-Pink dalam operasi pada 13–14 April 2026. Pengungkapan ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, yang menyebut sembilan orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Lokasi penggerebekan tersebar di tiga titik, yakni Kemayoran (Jakarta Pusat), Pulogadung (Jakarta Timur), dan Pademangan (Jakarta Utara), yang diduga menjadi pusat produksi hingga distribusi.
“Para pihak yang diamankan masing-masing berinisial S, AR, P, NHM, E, ST, SL, SP, dan AS,” ujar Eko Hadi Santoso.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Kemayoran. Polisi kemudian melakukan penyamaran melalui metode undercover buying hingga akhirnya menemukan gudang penyimpanan produk Whip-Pink. Dari lokasi tersebut, petugas menyita ratusan tabung gas N2O serta mesin pengisian yang digunakan untuk produksi. Pabrik diketahui dijalankan oleh PT SSS tanpa izin resmi maupun legalitas edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Pengungkapan dilakukan setelah kami melakukan pendalaman dari informasi masyarakat dan metode undercover buying,” jelas Eko Hadi Santoso.
Polisi juga mengidentifikasi pihak yang diduga terkait kepemilikan lokasi produksi, yakni Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe. Jaringan distribusi produk ini bahkan telah menjangkau sedikitnya 16 titik gudang di berbagai kota besar seperti Bandung, Makassar, Surabaya, hingga Bali dan Lombok. Dalam lima bulan terakhir, bisnis ini mencatat omzet sekitar Rp20 miliar dengan rincian penjualan bulanan yang terus fluktuatif sejak November hingga Maret.
“Operasional sempat dilakukan lebih hati-hati setelah adanya kasus kematian selebgram yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas ini,” ungkap Eko Hadi Santoso.
Baca Juga:
DPW PKB Banten Sukses Gelar UKK 1, Diikuti 38 Peserta
49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Siang Jadi Debt Collector, Malam Gasak Motor! Dua Pria Dibekuk di Curug
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran zat berbahaya bisa berkembang menjadi bisnis besar tanpa pengawasan ketat. Aparat kini masih memburu jaringan yang lebih luas, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan publik terhadap produk ilegal.
Sumber Berita: lambeturah.co.id








