Satpol PP Bongkar Dugaan Izin Miras Palsu di Tempat Billiard Bintaro

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Salah satu tempat billiard di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga memalsukan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) untuk penjualan minuman keras (miras).

 

Hal itu diketahui saat jajaran Satpol PP Tangsel menggelar Operasi Giat Pekat pada Rabu (20/5) malam.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyidik PPNS Satpol PP Tangsel, Yogi menjelaskan, saat itu timnya mendatangi Hydra Billiard yang berada di kawasan Bintaro setelah mendapatkan informasi tempat tersebut menjual miras.

 

Saat melakukan pemeriksaan, anggota Satpol PP Tangsel menemukan miras. Namun tiba-tiba pihak billiard menunjukan SKPL.

 

“Diindikasi ada miras. Nah mereka menunjukkan izin lah SKPL,” kata Yogi ketika dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.

 

Yogi ketika itu mengaku curiga dokumen tersebut palsu. Pasalnya penjualan miras di Kota Tangsel dilarang sehingga tidak mungkin pemerintah menerbitkan SKPL.

 

“Tapi kami ada kecurigaan bahwa SKPL itu palsu karena memang Tangsel ini kan minol (minuman beralkohol, red) sudah diblok oleh Disperindag ya kan, bahwa memang tidak akan bisa dikeluarkan izinnya,” tuturnya.

 

Satpol PP sendiri mengaku langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait temuan tersebut.

 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Nomor Induk Berusaha (NIB) pada dokumen itu tidak sesuai alamat.

 

“Kami sudah berkoordinasi dan itu sudah dicek tidak sesuai dengan NIB. NIB yang kita cek dari sistem ternyata alamatnya bukan Tangsel semuanya Jakarta,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Satpol PP Tangsel menganggap itu termasuk bentuk pemalsuan dokumen dan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

 

Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menentukan siapa yang akan membuat laporan, apakah Satpol PP Tangsel atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerbitkan izin.

 

“Apakah Satpol PP yang melakukan LP (Laporan Polisi, red) atau dari DPMPTSP, karena kan setiap OSS ada perwakilannya yang memegang OSS ya di tiap Kota atau Kabupaten. Kita lagi kita lagi berkoordinasi dengan dengan DPMPTSP, dengan bidangnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi
Kejari Tangsel Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gadai Syariah di Cabang Pondok Aren
Usai Alami Kram Otot di DPRD, Benyamin Davnie Jalani Bekam dan Tetap Hadiri Agenda di Pendopo Gubernur Banten
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:51 WIB

Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:15 WIB

Gus Andi PKB Sambangi Akhdan Haidar, Remaja Penyintas Meningitis yang Berjuang Sejak Bayi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Membawa Tradisi Pendidikan Berasrama asal Inggris ke Vietnam

Kamis, 25 Jun 2026 - 01:40 WIB

Info Banten

Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:08 WIB