HARIANBANTEN.COM Dua Anggota Brimob Polda Banten menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh debt collector (DC) pada Selasa (2/6/2026) malam. Kedua korban adalah Bripda MFD dan Bripda AY yang mengalami luka di kepala dan lengan. Mereka mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan RSDP Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea membenarkan adanya dua anggota Brimob menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan DC di Jalan Raya Serang-Cilegon, Taktakan, Kota Serang. “Tadi malam diawali adanya informasi beberapa orang yang diduga sebagai matel atau debt collector yang melakukan penarikan paksa kendaraan milik anggota kita dari personel Brimob,” kata Maruli kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maruli mengatakan, saat penarikan paksa mobil anggota polisi oleh 11 orang DC ini, terjadi percekcokan. Dalam situasi yang memanas, salah satu pelaku mengambil senjata tajam (sajam) dan menyerang korban.
“Kejadian tarik-menarik mobil, kemudian ada turun debt collector sekitar 11 orang, kemudian dilakukan penganiayaan, pembacokan di sekitaran sana,” ujar Maruli. Mengetahui temannya menjadi korban penganiayaan, 7 orang anggota polisi melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap dua orang DC.
“Datang teman-temannya (korban) dikejar itu mengarah ke Serang Barat. Jadi pelaku dapat itu beserta dengan mobilnya mendekati pintu tol Serang Barat. Serang Barat berarti arah ke sana ya, arah Cilegon,” kata dia.
Kedua pelaku inisial FN dan YSB lalu dibawa dan ditindaklanjuti oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. “Kita berhasil mengamankan pelaku setelah mengejar yang bersangkutan lari, dikejar, diamankan. Mobil yang dibawa lari pun kita berhasil amankan. Sekarang mobilnya ada di Polda,” ujar Maruli.
Baca Juga:







