Sudah Tinggal Puluhan Tahun, 4 Warga Situ Rompong Ciputat Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Ratusan warga yang tinggal di sekitar Situ Rompong, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Kamis (11/6).

 

Selain memprotes terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan di sekitar Situ Rompong, mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan proses hukum terhadap empat warga yang kini berstatus sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Aspirasi rakyat itu yang kita sampaikan ada dua, yang pertama pidana. Pidana itu sudah ada empat orang yang ditersangkakan secara semena-mena tanpa alasan hukum yang jelas,” kata Kuasa Hukum warga, Bambang Sripujo Sukarno Sakti, di depan kantor Kejari Tangsel.

 

Ia menjelaskan, para warga yang ditetapkan tersangka telah tinggal di lokasi tersebut secara turun temurun selama puluhan tahun.

 

Namun tiba-tiba lahan di sekitar tersebut keluar Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk perusahaan swasta pada tahun 2023 lalu dan warga disebut telah menyerobot lahan.

 

“Orang kita yang tinggal di situ udah lebih lama tiba-tiba muncul sertifikat, harusnya kan mereka yang nyerobot,” tegasnya.

 

Bambang sendiri tak menampik bahwa para warga belum memiliki alas hak atas tanah tersebut.

Menurutnya sejak beberapa tahun lalu warga sudah mencoba mengurus administrasi alas hak, namun karena terbentur biaya maka proses tersebut tidak berlanjut.

 

“Legalitas warga ya belum ada, karena pas kita mau bikin, kita kan nggak ada yang punya duit, hanya tinggal berturun-temurun di situ,” terangnya.

 

Ke empat warga itu telah ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih sejak satu tahun lalu. Warga pun menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan proses hukum terhadap para tersangka.

Berita Terkait

Toyota Agya Tabrak Gerobak Ketoprak di Ciputat, 1 Orang Luka
Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan
Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta
Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain
Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi
Dindik Tangsel Senang, Gaji 1.100 Guru PPPK Bakal Dibayar Pusat
Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:36 WIB

Toyota Agya Tabrak Gerobak Ketoprak di Ciputat, 1 Orang Luka

Rabu, 30 September 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Pelecehan di ICM Tangsel: Polisi Periksa 7 Saksi, Perkara Naik Penyidikan

Rabu, 30 September 2026 - 16:02 WIB

Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta

Rabu, 30 September 2026 - 15:59 WIB

Wacana Guru P3K Digaji Pemerintah Pusat, BKAD Tangsel: APBD Bisa Dialokasikan Untuk Program Lain

Selasa, 29 September 2026 - 18:47 WIB

Sidak Pasar Ciputat Bongkar Puluhan Kios Terisi Tanpa Bayar Retribusi

Berita Terbaru

Info Banten

Toyota Agya Tabrak Gerobak Ketoprak di Ciputat, 1 Orang Luka

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:36 WIB

Info Banten

Viral Tukang Sate di Pondok Aren Tangsel Dipalak Ratusan Juta

Rabu, 30 Sep 2026 - 16:02 WIB