Aksi Pencurian Aluminium Rp81 Juta Terbongkar! Tiga Pelaku Dibekuk di Tangerang

- Pewarta

Kamis, 9 April 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku

Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku

HARIAN BANTEN – Aksi pencurian bahan bangunan bernilai puluhan juta rupiah di Tangerang akhirnya terungkap. Tiga pelaku berhasil diringkus polisi setelah rekaman CCTV membuka jejak kejahatan mereka.

Kepolisian Resor Tangerang Kota berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian aluminium di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial PS, RA, dan SB beserta barang bukti berupa ratusan batang aluminium dan satu unit truk.

“Kita amankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa ratusan batang aluminium dan satu unit truk,” kata Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando di Tangerang, Rabu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 terkait pencurian yang terjadi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan aluminium ke dalam sebuah mobil truk,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga akhirnya diamankan. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut adanya keterlibatan seorang oknum sekuriti yang kini masih dalam pengejaran.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 128 batang aluminium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk warna merah. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta,” tuturnya.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal perusahaan sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa, terutama yang melibatkan orang dalam.

Sumber Berita: banten.antaranews.com

Berita Terkait

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya
DPO Kasus Judol Ditangkap di Thailand, Terlibat Operasional 3 Situs dengan Perputaran Uang Rp1 Triliun
Walikota Tangsel Minta Kasus Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diselesaikan Secara Hukum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 10:31 WIB

Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD

Minggu, 27 September 2026 - 18:43 WIB

340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi

Sabtu, 26 September 2026 - 19:21 WIB

ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya

Berita Terbaru