Isu Eksodus Pejabat Pandeglang ke Pemprov Banten Dibantah! Dimyati: “Kalau Nggak Kompeten, Saya Nggak Mau Terima”

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Harian Banten– Isu eksodus besar-besaran pejabat dari Pemkab Pandeglang ke Pemprov Banten akhirnya dibantah langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Isu yang sempat menghebohkan itu disebut tak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Itu isu itu nggak bener,” kata Dimyati saat dikonfirmasi.

Dimyati bahkan menegaskan bahwa kedekatan personal dengan dirinya semasa menjabat Bupati Pandeglang tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah ke Pemprov Banten. Ia menekankan pentingnya kualitas dan integritas para aparatur sipil negara (ASN) jika ingin bergabung di pemerintahan provinsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mau kalau ASN yang pindah tidak kompeten,” tegasnya.

Meski begitu, Dimyati mengakui bahwa pindah instansi adalah hak ASN, termasuk dari kabupaten ke provinsi. Namun ia mengingatkan bahwa prosesnya harus sesuai prosedur dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Selama memiliki kompetensi dan memenuhi syarat, sah-sah saja pindah. Tapi bukan karena dekat dengan saya,” ujarnya.

BKD Banten: Belum Ada Pengajuan Pindah

Klarifikasi serupa disampaikan oleh Aan Fauzan Rahman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Provinsi Banten. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun pejabat eselon II dari Pandeglang yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov.

“Belum ada (pengajuan) satu pun,” ungkap Aan.

Ia menjelaskan bahwa proses perpindahan ASN antar daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada prosedur panjang, termasuk izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), rekomendasi dari kepala daerah, hingga persetujuan dari Gubernur Banten.

“Kalau dibutuhkan dan disetujui, baru bisa keluar surat lolos butuh,” jelas Aan.

Berita Terkait

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:43 WIB

Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun

Berita Terbaru

Info Banten

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:21 WIB

Info Banten

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:43 WIB