Isu Eksodus Pejabat Pandeglang ke Pemprov Banten Dibantah! Dimyati: “Kalau Nggak Kompeten, Saya Nggak Mau Terima”

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah

Harian Banten– Isu eksodus besar-besaran pejabat dari Pemkab Pandeglang ke Pemprov Banten akhirnya dibantah langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Isu yang sempat menghebohkan itu disebut tak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.

“Itu isu itu nggak bener,” kata Dimyati saat dikonfirmasi.

Dimyati bahkan menegaskan bahwa kedekatan personal dengan dirinya semasa menjabat Bupati Pandeglang tidak bisa dijadikan alasan untuk pindah ke Pemprov Banten. Ia menekankan pentingnya kualitas dan integritas para aparatur sipil negara (ASN) jika ingin bergabung di pemerintahan provinsi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mau kalau ASN yang pindah tidak kompeten,” tegasnya.

Meski begitu, Dimyati mengakui bahwa pindah instansi adalah hak ASN, termasuk dari kabupaten ke provinsi. Namun ia mengingatkan bahwa prosesnya harus sesuai prosedur dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi.

“Selama memiliki kompetensi dan memenuhi syarat, sah-sah saja pindah. Tapi bukan karena dekat dengan saya,” ujarnya.

BKD Banten: Belum Ada Pengajuan Pindah

Klarifikasi serupa disampaikan oleh Aan Fauzan Rahman, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin BKD Provinsi Banten. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada satupun pejabat eselon II dari Pandeglang yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov.

“Belum ada (pengajuan) satu pun,” ungkap Aan.

Ia menjelaskan bahwa proses perpindahan ASN antar daerah tidak semudah yang dibayangkan. Ada prosedur panjang, termasuk izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), rekomendasi dari kepala daerah, hingga persetujuan dari Gubernur Banten.

“Kalau dibutuhkan dan disetujui, baru bisa keluar surat lolos butuh,” jelas Aan.

Berita Terkait

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi
Antisipasi Kebabakaran, TPA Cipeucang Diurug Tanah Hingga Rutin Semprot

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Senin, 14 September 2026 - 08:32 WIB

Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga

Berita Terbaru

Sinar Mas Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year

Ekonomi

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB