Harian Banten-Kabar baik datang bagi warga Banten. Jalur kereta api (KA) Rangkasbitung–Pandeglang yang sudah lama mati bakal dihidupkan kembali. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyebut reaktivasi jalur tersebut sudah menemui titik terang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai melakukan penertiban lahan pada 2026.
“Sudah ada titik terang reaktivasi jalur Rangkasbitung–Pandeglang. Dari Dirjen Perkeretaapian, insyaallah tahun depan mulai penertiban lahan,” ujar Tri di Kota Serang, Rabu (17/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menegaskan, proses yang dilakukan bukan pembebasan lahan baru, melainkan pengembalian aset lama KAI yang selama ini digunakan masyarakat.
“Lahan itu sebenarnya milik kereta api, tapi dipakai masyarakat, jadi harus dikembalikan. Jadi bukan pembebasan karena tanahnya milik kereta api. Istilahnya penertiban, bukan pengadaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, mengungkapkan sebagian lahan jalur tersebut sudah beralih fungsi menjadi halaman rumah warga, sekolah, hingga masjid.
“Penggunaan lahan tersebut akan dikaji lebih dulu. Reaktivasi ini disambut baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kalau melihat respons tersebut, kami asumsikan seharusnya masyarakat tidak menolak meskipun secara aset (lahan) milik KAI,” kata Ferdian, Senin (3/2).
Baca Juga:
Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Meski belum merinci waktu penertiban lahan, Ferdian menargetkan proyek reaktivasi jalur KA Rangkasbitung–Pandeglang dapat terwujud pada 2029.







