HARIANBANTEN.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Hal itu terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.
Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai.
Bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
TikTok Umumkan Aplikasi Asal Tiongkok Itu Tak Tersedia Lagi di App Store dan Google Play Store di AS
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu”
Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan
“Masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.
Baca Juga:
Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan, Termasuk Bayam
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.
“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Tumpak.
Baca Juga:
800 Merek Dagang Produk Berikan Diskon Akhir Tahun 2024, Wamendag Sebut Upaya Tingkatkan Daya Beli
Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga.
Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.
“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat.”
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ujar Karyoto.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Karyoto menyampaikan hal itu disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.
“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” sambung Karyoto.***