Kapolda Metro Jaya Karyoto Tanggapi Putusan Dewas KPK Soal Pertemuan Frli Bahuri dengan SYL

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

HARIANBANTEN.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.

Hal itu terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.

Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu”

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan

“Masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.

Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Tumpak.

Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga.

Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat.”

“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ujar Karyoto.

Karyoto menyampaikan hal itu disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.

“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” sambung Karyoto.***

Berita Terkait

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Berita Terbaru

Info Banten

Ingin Kuasai Warisan, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Pamulang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Info Banten

Sidak BPOM Temukan Makanan Berformalin Di Pasar Serpong

Senin, 25 Mei 2026 - 12:57 WIB