Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan dua lapangan padel tidak berizin meski sarana olahraga itu sudah berdiri sejak beberapa bulan lalu.

 

Hal itu diketahui saat sejumlah anggota Komisi I DPRD Tangsel melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) pada Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kedua lapangan tersebut yaitu Jade Padel yang berada di Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, dan Cult Padel di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong.

 

Anggota Komisi I DPRD Tangsel, Rizki Jonis, minta Satpol PP untuk memanggil pemilik kedua pemilik lapangan padel tersebut dan memintanya untuk segera mengurus perizinan.

 

“Dua bangunan ini tidak ada PBG (Persetujuan Bangunan Gedung, red) tapi bangunan sudah berdiri, kita minta Satpol PP untuk panggil dan proses perizinannya,” kata Rizki Jonis ketika dikonfirmasi, Senin, 15 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil temuan di lapangan diketahui bahwa sarana Jade Padel sudah berdiri kurang lebih sejak lima bulan lalu, sedangkan Cult Padel sejak tiga bulan lalu.

 

“Jade belum beroperasi. Cult sudah beroperasi,” tuturnya.

 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, kegiatan sidak itu dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Tangsel mematuhi peraturan yang ada.

 

“Saya menekankan bahwa kita tidak menghalangi investasi di Tangsel, perizinan tidak sulit, tetapi kenapa peraturan daerah di abaikan,” tegasnya.

 

Menurutnya, dengan tidak memiliki izin mengindikasikan bahwa pelaku usaha hanya ingin mencari cuan tapi tidak menjalankannya sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Jika tidak memliki izin membangun itu artinya investor mau cari untung tapi tidak menghargai pemerintah dan peraturan di Tangsel,” ungkapnya.

 

Ia pun mendesak Satpol PP untuk memanggil pemilik bangunan dan meminta mereka segera mengurus perizinan.

 

Jika permintaan itu tak diindahkan, ia mendorong Satpol PP untuk tak segan menutup lokasi tersebut secara permanen.

 

“Sambil memproses perizinan, kita minta pemilik gedung untuk stop operasi atau kegiatan sampai izin terbit, apabila masih tetap beroperasi maka kita minta Satpol PP untuk segel permanen,” tutupnya.

Berita Terkait

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher
Penyekap Lansia di Apartemen Serpong Ditangkap, Pelaku Ngaku Jadi Pegawai KPK
Driver Online Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terparkir di Serpong Tangsel
Kementerian PU Akan Tata Wilayah Tangsel, Kemacetan Hingga Banjir Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terbaru

Info Banten

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:34 WIB

Pers Rilis

Zettabyte Luncurkan Model-as-a-Service di zCLOUD

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:37 WIB