Masih Berseragam Sekolah, Pelajar di Tangerang Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Curanmor

- Pewarta

Senin, 15 Juni 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di daerah Cikokol, Tangerang. Dari dua pelaku yang ditangkap salah satunya masih pelajar.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan pencurian sepeda motor pada Kamis (28/5).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah melakukan identifikasi dan serangkaian proses penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (12/6).

 

“Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat 12 Juni 2026 di wilayah Neglasari, Kota Tangerang,” kata Parikhesit, dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2026.

 

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi berhasil menangkap pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus pelajar.

 

“Dari hasil pemeriksaan, Polisi berhasil mengembangkan kasus dan mengamankan satu pelaku lainnya berinisial MR alias Kewong,” tuturnya.

 

Parikhesit mengungkapkan, dalam penangkapan itu pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha NMAX milik korban yang sebelumnya dicuri, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua telepon genggam, jam tangan, dan tas selempang.

 

Saat dilakukan pendalaman, ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

 

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah beraksi sekitar 20 kali di wilayah hukum Polsek Pinang dan Polsek Tangerang bersama seorang rekannya berinisial AS alias Ambon yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.

 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.g

Berita Terkait

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher
Penyekap Lansia di Apartemen Serpong Ditangkap, Pelaku Ngaku Jadi Pegawai KPK
Driver Online Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terparkir di Serpong Tangsel
Kementerian PU Akan Tata Wilayah Tangsel, Kemacetan Hingga Banjir Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terbaru

Info Banten

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:34 WIB

Pers Rilis

Zettabyte Luncurkan Model-as-a-Service di zCLOUD

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:37 WIB