Mediasi Buntu, Guru SDK Mater Dei Tetap Diproses Polisi

- Pewarta

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H.

HARIANBANTEN – Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus pelaporan seorang guru swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, belum membuahkan hasil. Mediasi yang difasilitasi kepolisian antara guru bernama Christiana Budiyati dan orang tua murid yang melaporkannya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan, sehingga perkara tersebut tetap berlanjut ke jalur hukum.

Mediasi digelar pada Rabu, 28 Januari 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo. Dalam forum tersebut, kepolisian berupaya mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas laporan dugaan ucapan guru yang dinilai kurang pantas saat proses belajar mengajar.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang telah dibuat di Polres Tangerang Selatan,” kata AKBP Boy Jumalolo, Kamis (29/1/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boy menjelaskan, guru yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa ucapan yang disampaikan merupakan bentuk nasihat dengan tujuan mendidik. Namun, pihak orang tua murid memilih tetap melanjutkan proses hukum. Meski demikian, pelapor masih membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice di kemudian hari.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025. Saat itu, seorang siswa diduga menerima perkataan yang dianggap kurang pantas dari gurunya, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua.

“Orang tua sempat berupaya bertemu dengan guru, namun tidak menemukan titik temu,” ujar Budi Hermanto, Rabu (28/1/2026).

Budi menambahkan, orang tua murid juga sempat meminta agar guru menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan forum kelas. Karena permintaan tersebut tidak terealisasi hingga berbulan-bulan, laporan polisi akhirnya ditempuh. Hingga kini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut.

Berita Terkait

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang
Marak Kasus Kekerasan Anak, Fraksi PDIP DPRD Tangsel Kaji Pembentukan KPAD
LBH GP Ansor Bela Warga Legoso, Minta Pemkot Tangsel Buka Kajian Sebelum Pembongkaran
Bangunan Diminta Kosong Sebelum September, Warga Legoso: Kami Tidak Terima!

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:43 WIB

Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WIB

Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:58 WIB

Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang

Berita Terbaru

Info Banten

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:43 WIB