Harian Banten – Dua pria yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Perkantoran Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/6). Namun, aksi tersebut justru memunculkan tanda tanya besar setelah keduanya gagap saat diminta menjelaskan tuntutan.
Mengatasnamakan diri dari kelompok Front Aktivis Tanah Air, keduanya datang dengan membawa spanduk dan melakukan orasi singkat. Belum sempat menarik perhatian lebih jauh, mereka kemudian dipersilakan oleh pihak dinas terkait untuk melakukan audiensi.
Namun dalam pertemuan tersebut, keduanya tak mampu menunjukkan surat izin aksi maupun identitas diri. Salah satu dari mereka, berinisial LF, mengklaim telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke petugas keamanan pada 3 Juni, namun tidak dapat membuktikan hal itu secara fisik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tanyakan ke resepsionis di depan. Saya masukkan di sana tanggal 3 Juni,” ujar LF.
Anehnya, ketika diberikan ruang untuk menyampaikan isi tuntutan, kedua peserta aksi tampak kebingungan. Mereka sempat terdiam, bahkan harus membuka ponsel untuk mencari data tuntutan yang seharusnya sudah dikuasai sebelum menggelar aksi.








