Harian Banten – Pemerintah Provinsi Banten menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Raperda ini diinisiasi oleh DPRD Provinsi Banten sebagai upaya memperluas perlindungan sosial kepada para pekerja rentan yang belum terlindungi program jaminan ketenagakerjaan.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (5/6/2025).
“Ini sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja bukan penerima upah, termasuk petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ujar Deden.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Cakupan Jaminan Sosial Masih Rendah
Dalam kesempatan tersebut, Deden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat ketimpangan cukup besar dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten. Dari total sekitar 5,63 juta tenaga kerja, baru sekitar 40,1 persen yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita bersama,” tegasnya.
Pemprov Banten Siapkan Dukungan Teknis dan Anggaran
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Deden menjelaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terlibat aktif dalam pembahasan Raperda. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
Memberikan masukan teknis dan administratif,Melibatkan perangkat daerah terkait,Melakukan penghitungan fiskal atas kemampuan keuangan daerah,Menyusun petunjuk pelaksanaan dan melakukan pemetaan kelompok sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, alokasi anggaran yang berkeadilan, dan pembentukan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan Raperda ini.
“Harapannya, pelaksanaan program ini berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan,” jelas Deden.
Baca Juga:
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting
Selain membahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, rapat paripurna juga mengagendakan:
Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024–2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Banten, serta para tamu undangan.









