Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

HARIANBANTEN — Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Keputusan tersebut diambil usai Bahar menjalani pemeriksaan intensif secara maraton selama lebih dari 24 jam sebagai tersangka.

Bahar keluar dari Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2) sekitar pukul 23.35 WIB. Untuk menghindari sorotan awak media, ia meninggalkan gedung melalui pintu belakang sebelum masuk ke kendaraan yang telah disiapkan para pendukungnya yang menunggu di halaman Mapolres. Ia kemudian langsung kembali ke kediamannya.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan telah dijalani kliennya dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka dimulai sejak kemarin sore. Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kapolres, sehingga habib dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan.

Selain itu, Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang melalui pernyataan video. Langkah tersebut disebut sebagai upaya membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Tadi habib sudah menyampaikan permintaan maaf dan berharap ada ruang dialog untuk penyelesaian secara damai,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir seiring proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol
Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM
Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu
Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi
Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat
Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Sasak Ciputat, Warga Sempat Lihat Korban Pesta Miras
Temuan Penyakit Influenza A di Tangsel Capai 256 Kasus
Wakil Walikota Tangsel Ungkap Alasan Utama Kepala Dispora Mundur

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:41 WIB

55 PNS Ucap Sumpah Jabatan, Walikota Tangsel Wanti-Wanti Soal Judol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Mundur Dari Kepala Dispora Tangsel, Mukroni Kini Jadi staf di BKPSDM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Viral Konser Orchestra Experience di BSD Batal Mendadak, Penonton Lapor Polisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Polisi Temukan Surat Wasiat di Motor Pria yang Ditemukan Tewas di Kali Sasak Ciputat

Berita Terbaru

Info Banten

Korban Dugaan Pelecehan di ICM Lebih Dari Satu

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB