Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

Polisi Kabulkan Penangguhan, Bahar bin Smith Lolos dari Penahanan

HARIANBANTEN — Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Keputusan tersebut diambil usai Bahar menjalani pemeriksaan intensif secara maraton selama lebih dari 24 jam sebagai tersangka.

Bahar keluar dari Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (11/2) sekitar pukul 23.35 WIB. Untuk menghindari sorotan awak media, ia meninggalkan gedung melalui pintu belakang sebelum masuk ke kendaraan yang telah disiapkan para pendukungnya yang menunggu di halaman Mapolres. Ia kemudian langsung kembali ke kediamannya.

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan telah dijalani kliennya dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka dimulai sejak kemarin sore. Alhamdulillah penangguhan penahanan dikabulkan oleh Kapolres, sehingga habib dapat kembali ke rumah,” ujar Ichwan.

Selain itu, Bahar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban serta GP Ansor Kota Tangerang melalui pernyataan video. Langkah tersebut disebut sebagai upaya membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Tadi habib sudah menyampaikan permintaan maaf dan berharap ada ruang dialog untuk penyelesaian secara damai,” tambahnya.

Sementara itu, hingga kini Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut. Kasus ini masih terus bergulir seiring proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik
Antisipasi Abu Vulkanik Kembali Menyebar, 3 Ruas Jalan Protokol di Tangsel Disemprot Air
Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari
Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN
Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar
Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ
Imbas Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Tangsel PJJ Sehari
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Dindikbud Kota Serang Alihkan KBM ke Online Mulai Besok

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:12 WIB

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Selasa, 8 September 2026 - 07:52 WIB

Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Perpanjang 2 Hari

Senin, 7 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Klenteng di Tangerang Berseteru soal Tanah, Boen Tek Bio Menang di PTUN

Senin, 7 September 2026 - 14:24 WIB

Guru di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum P3K Dindikbud: Area Tubuh Sensitif Difoto Lalu Disebar

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Abu Vulkanik Masih Selimuti Tangsel, Pemkot Buka Peluang Perpanjang PJJ

Berita Terbaru

Info Banten

Terekam CCTV, Maling Gasak Motor di Ciputat Dalam Hitungan Detik

Selasa, 8 Sep 2026 - 17:12 WIB