HARIANBANTEN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menegaskan dugaan permasalahan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) harus diusut secara menyeluruh dan transparan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).
Rapat tersebut membahas laporan para lender terkait dugaan gagal bayar yang dinilai merugikan masyarakat. Sejumlah lembaga negara turut hadir, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bareskrim Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam keterangannya, Rano menyebut pola kasus DSI memiliki kemiripan dengan berbagai investasi bermasalah yang sebelumnya pernah terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami mendengar aduan terkait dugaan gagal bayar terhadap platform digital investasi Dana Syariah Indonesia. Ini bukan fenomena baru, karena di masyarakat kerap kali investasi berujung pada penipuan,” ujar Rano Alfath dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Rano menekankan DPR berkewajiban memastikan setiap aduan masyarakat ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan publik pada kasus besar sebelumnya seperti Binomo dan robot trading yang menelan banyak korban.
“Kasus-kasus sebelumnya sudah menjadi pelajaran. Karena itu, dugaan investasi Dana Syariah Indonesia ini harus diusut tuntas agar tidak terus merugikan masyarakat,” tegasnya.
PT Dana Syariah Indonesia diketahui merupakan perusahaan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) yang mengklaim menerapkan prinsip syariah. Namun, laporan gagal bayar dari para lender memunculkan pertanyaan terkait tata kelola, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Baca Juga:
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Rano juga menyoroti pentingnya peran OJK, Polri, dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta memastikan ada tidaknya unsur pidana. Komisi III DPR RI menegaskan akan mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi digital.








