Walikota Tangsel Prihatin, Dorong Damai di Kasus Bu Budi

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

HARIANBANTEN – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan verbal yang menyeret guru Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, mengingat kasus ini menyangkut dunia pendidikan dan masa depan anak.

“Saya prihatin dengan kejadian ini. Harapan saya, masalah tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah saja,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/1).

Namun demikian, proses hukum masih berjalan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Saat itu, Bu Guru Budi menasihati seorang siswa di depan kelas, namun terdapat ucapan yang kemudian dinilai tidak pantas oleh pihak orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keberatan, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Laporan resmi akhirnya ditindaklanjuti pada Desember 2025.

Pekan ini, kepolisian kembali memfasilitasi mediasi melalui mekanisme restorative justice. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, dengan menekankan pentingnya menurunkan ego demi kepentingan anak.

“Kami sudah berupaya menengahi dan meminta kedua belah pihak mengutamakan masa depan anak. Terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Boy, Kamis (29/1).

Bu Guru Budi telah menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua apabila ucapannya menimbulkan kesedihan atau kekecewaan, seraya menegaskan bahwa teguran tersebut bertujuan untuk pembinaan.

Meski demikian, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi dan belum bersedia mencabut aduannya. Pihak kepolisian menyebut pelapor masih membuka ruang dialog di kemudian hari, sehingga peluang penyelesaian damai di luar pengadilan tetap terbuka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung relasi guru dan murid serta batasan dalam proses pembinaan di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel
Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten
Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Cekcok Keluarga Berujung Geger, Pria di Sengkol Nekat Bongkar Makam Ibu Kandung
24 SMP Negeri di Tangsel Akan Terima 9.976 Siswa Baru pada SPMB 2026
Kabel Melintang di Jalan Ciputat Timur, Ancam Keselamatan Pengemudi 

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:26 WIB

Benyamin Putuskan Perpanjang Bambang Noertjahjo Sebagai Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sumbang Banyak Pengangguran, Jurusan Sekretaris hingga Akuntansi Bakal Dihapus dari SMK di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan,

Info Banten

Sekda Banten Tegaskan Tak Ada Open Bidding Sekda Tangsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:58 WIB