HARIANBANTEN – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan verbal yang menyeret guru Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, mengingat kasus ini menyangkut dunia pendidikan dan masa depan anak.
“Saya prihatin dengan kejadian ini. Harapan saya, masalah tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah saja,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/1).
Namun demikian, proses hukum masih berjalan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Saat itu, Bu Guru Budi menasihati seorang siswa di depan kelas, namun terdapat ucapan yang kemudian dinilai tidak pantas oleh pihak orang tua siswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa keberatan, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Laporan resmi akhirnya ditindaklanjuti pada Desember 2025.
Pekan ini, kepolisian kembali memfasilitasi mediasi melalui mekanisme restorative justice. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, dengan menekankan pentingnya menurunkan ego demi kepentingan anak.
“Kami sudah berupaya menengahi dan meminta kedua belah pihak mengutamakan masa depan anak. Terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Boy, Kamis (29/1).
Bu Guru Budi telah menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua apabila ucapannya menimbulkan kesedihan atau kekecewaan, seraya menegaskan bahwa teguran tersebut bertujuan untuk pembinaan.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Meski demikian, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi dan belum bersedia mencabut aduannya. Pihak kepolisian menyebut pelapor masih membuka ruang dialog di kemudian hari, sehingga peluang penyelesaian damai di luar pengadilan tetap terbuka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung relasi guru dan murid serta batasan dalam proses pembinaan di lingkungan sekolah.








