Walikota Tangsel Prihatin, Dorong Damai di Kasus Bu Budi

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

HARIANBANTEN – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan verbal yang menyeret guru Christiana Budiyati atau Bu Guru Budi. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, mengingat kasus ini menyangkut dunia pendidikan dan masa depan anak.

“Saya prihatin dengan kejadian ini. Harapan saya, masalah tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah saja,” ujar Benyamin Davnie saat dikonfirmasi awak media, Jumat (30/1).

Namun demikian, proses hukum masih berjalan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025 saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Saat itu, Bu Guru Budi menasihati seorang siswa di depan kelas, namun terdapat ucapan yang kemudian dinilai tidak pantas oleh pihak orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keberatan, orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Upaya mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan kesepakatan. Laporan resmi akhirnya ditindaklanjuti pada Desember 2025.

Pekan ini, kepolisian kembali memfasilitasi mediasi melalui mekanisme restorative justice. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, dengan menekankan pentingnya menurunkan ego demi kepentingan anak.

“Kami sudah berupaya menengahi dan meminta kedua belah pihak mengutamakan masa depan anak. Terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” kata Boy, Kamis (29/1).

Bu Guru Budi telah menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan orang tua apabila ucapannya menimbulkan kesedihan atau kekecewaan, seraya menegaskan bahwa teguran tersebut bertujuan untuk pembinaan.

Meski demikian, pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi dan belum bersedia mencabut aduannya. Pihak kepolisian menyebut pelapor masih membuka ruang dialog di kemudian hari, sehingga peluang penyelesaian damai di luar pengadilan tetap terbuka.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung relasi guru dan murid serta batasan dalam proses pembinaan di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota
Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur
Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak
Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu
Motif Pembunuhan Anggota TNI AD di Tangerang Dipicu Rebutan Pesanan Sate Taichan
Heboh! Warga Rawa Buntu Tolak Kantor Kelurahan Dipindah, Singgung Sejarah 80 Tahun
Membangun Jembatan Lintas Negara: Mahasiswa BBK International 8 Ikuti Pertukaran Budaya dengan Ueno High School Jepang

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:49 WIB

Geger! Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama Enam Anggota

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:21 WIB

Mayat Sudah Membusuk Gegerkan Warga Ciputat Timur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Rumah Warga di Pamulang Disatroni Maling Siang Hari, Perhiasan Hingga Motor Raib Digasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta, Sopir di Serpong Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WIB

Polisi Tangkap 7 Tersangka Pembunuhan TNI AD di Tangerang, 2 Orang Masih Diburu

Berita Terbaru