HARIANBANTEN – Ketegangan terjadi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, setelah warga memblokade iring-iringan truk sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi spontan tersebut dipicu kekhawatiran warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan serta bau menyengat yang selama ini sudah dirasakan masyarakat sekitar TPA.
Puluhan truk sampah yang berada dalam pengawalan ketat aparat terpaksa berhenti setelah warga menghadang akses jalan menuju lokasi TPA. Warga menilai kebijakan pembuangan sampah lintas daerah ini berpotensi memperparah kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak ideal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Taktakan, Ujang Sumarna, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kerja sama pengelolaan sampah tersebut.
“Kami sudah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan bau dan pencemaran dari TPA Cilowong. Sekarang malah ditambah sampah dari luar daerah. Kami ini seperti dijadikan korban,” ujar Ujang dengan nada kesal.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Menurut Ujang, masuknya sampah dari Tangsel dikhawatirkan akan mempercepat kelebihan kapasitas TPA serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
“Kalau daya tampungnya penuh, dampaknya pasti ke kami. Bau makin parah, air tercemar, kesehatan warga terancam. Pemerintah seharusnya memikirkan itu,” tegasnya.
Baca Juga:
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai diberlakukan pada tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp57 miliar per tahun. Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 27 armada truk sampah baru disiapkan untuk mengangkut sampah dari Tangsel ke TPA Cilowong setiap harinya.
Kebijakan tersebut menuai penolakan karena dinilai lebih menguntungkan pemerintah daerah dibandingkan masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Warga menilai, beban lingkungan dan sosial justru ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat Taktakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, memastikan pihaknya akan melakukan pembenahan bertahap di TPAS Cilowong untuk mengurangi keluhan warga soal bau. “Iya, nanti kami akan lakukan control and field. Penyiraman cairan kimia supaya bau di TPAS Cilowong bisa diminimalisir. Minimal bau itu bisa dikurangi,” ujar Farach Richi kepada Banten Raya.
Langkah ini muncul menyusul penolakan warga yang menuntut pembuangan sampah dari Tangsel dihentikan sementara. Farach menegaskan, pihaknya telah melakukan musyawarah mufakat yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Taktakan. “Itu namanya proses. Jadi di situ ada musyawarah mufakat, dihadiri oleh unsur Muspika juga. Insya Allah masyarakat Pasir Gadung pasti terbuka untuk musyawarah mufakat,” jelasnya.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Dana kompensasi dampak lingkungan (KDN) yang sempat terlambat dicairkan menjadi sorotan warga. Farach mengakui, keterlambatan terjadi karena proses verifikasi dan validasi data yang ketat, serta perbedaan kesepakatan terkait mekanisme pencairan. “Ada yang minta sebulan sekali, ada yang tiga bulan di awal, ada juga yang mau sekaligus. Semua proses ini membutuhkan tahapan administrasi birokrasi. Kami sudah koordinasikan dengan instansi terkait dan insya Allah dana itu pasti akan dibayarkan sesuai aturan,” ujarnya.
Nilai dana KDN tahun 2022 mencapai Rp 1,890 miliar untuk 21 RT se-Kelurahan Cilowong. Farach menambahkan, pencairannya memerlukan Keputusan Walikota (Kepwal), baru kemudian diverifikasi dan divalidasi sebelum dana benar-benar dibayarkan. “Jumlahnya berbeda-beda, tergantung yang terdampak. Sekarang kita menunggu hasil musyawarah mufakat dan tahap penetapan Kepwal,” tambahnya.
Warga pun menegaskan, meski situasi sempat kondusif, penolakan belum akan berhenti hingga ada jaminan nyata terkait pengelolaan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong.












